JAYAPURA – Roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tetap berjalan seperti biasa usai kasus yang menimpa Gubernur Papua Lukas Enembe. Pelayanan kepada publik pun masih berjalan normal.
Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri Agus Yudinato menyebut, pada prinsipnya pelayan ana kepada masyarkat dan pemerintahan berjalan dengan normal.
“Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap SKPD menjalankan tugas dan fungsinya. Semuanya berjalan berdasarkan norma dan standar yang ada,” kata Jeri saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (11/1).
Jeri mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita berita yang belum jelas kebenarannya. “Mari sama sama menjaga Papua menjadi damai dan aman,” ajaknya.
Sementara itu, Pelaksanaan Tugas Kepala Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua Protasius Lobya juga menyebutkan aktivitas perkantoran berjalan seperti biasa.
“Tidak menganggu kita dalam aktivitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat,” kata Lobya kepada Cenderawasih Pos.
Disampaikan Lobya, dengan penangkapan Gubernur tidak bepengaruh dengan roda pemerintahan.“Sebelumnya saat bapak (Gubernur-red) sakit kontrolnya ke beliau melalui prosedur tim sekda, Asisten dan OPD bekerja yang disuport oleh Inspektur dalam hal tugas tugas,” ucapnya.
Menurut Lobya, tim provinsi itu solid dalam bekerja. Tinggal melaporkan kepada Gubernur, walaupun ada kepincangan namun keputusan keputusan tertentu ada mekanismenya.
“Yang pasti pemerintahan tetap berjalan normal di lingkungan Dinas Pendidikan untuk pelayana ke masyarakatan. Namun tidak 100 persen pegawai masuk karena situasi seperti ini orang was was juga untuk masuk kerja,” ungkapnya.
Roda pemerintahan juga berjalan normal di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Papua. Pegawai tetap masuk seperti biasa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Papua, Setyo Wahyudi menyebut aktivitas perkantoran di Bappenda berjalan seperti biasa.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di salah satu rumah makan di Abepura, Selasa (10/1). Usai ditangkap, Lukas langsung diterbangkan ke Jakarta.
KPK sendiri telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi senilai Rp 1 M. Penetapan terhadap orang nomor 1 di Papua itu sejak 5 September lalu. (fia)