Sunday, November 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Pj Gubernur PPS Kembali Tunjuk 9 Pejabat Eselon II 

MERAUKE– Setelah menujuk 10 pejabat eselon II pada 1 Desember 2022, Pj Gubernur Papua Selatan, Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT, kembali menunjuk 9 pejabat eselon II di lingkup  Pemerintah Provinsi Papua Selatan sebagai pelaksana tugas (Plt).

Penunjukan 9  pejabat eselon tersebut ditandai dengan penyerahan SK di Kantor  Sementara Gubernur Papua Selatan, Jalan  Trikora Merauke, Jumat (16/12).

Para pejabat eselon II yang ditunjuk tersebut  adalah Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si sebagai Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Umum dan Kesra PPS, Laurensius Waimu, S.Sos  sebagai Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Mennegah, Perindustrian dan Perdagangan PPS,  Hermina Awenkos, S.Pd sebagai Plt Kadis Kependudukan dan Capil, Pemberdayaan Masyarakat Kampung PPS.

     Kemudian Paskalis Netep, SH sebagai Plt Kepala Kesbangpol PPS, Ramses Kambuaya, S.Pd, ST, MT sebagai Plt Kepala Dinas PU dan Perumahan Rakyat PPS, Elias Refra, S.Sos, MM sebagai Plt Kepala Dinas Kebakaran Penyelamatan dan Polisi Pamong Praja PPS, Samuel Raimundu Kamarka sebagai Plt  Kepala Dinsos, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak PPS. Selanjutnya Soleman Jambormias, S.Pd, M.Pd sebagai Plt Kadispora dan Pariwisata PPS dan Fidelis Nggol, S.Pd, M.Pd sebagai Plt Kepala Biro Organisasi Setda PPS.

Baca Juga :  Susun Langkah Strategi Tangani Illegal Fishing 

       Saat menyerahkan SK tersebut, Pj Gubernur PPS Apolo Safanpo  mengungkapkan, para Plt ini akan melaksanakan tugas sampai dengan adanya pejabat defenitif.  Menurutnya, tugas Penjabat Gubernur  hanya ada 4 sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Pertama adalah membentuk struktur organisasi  kelembagaan dan mengisi personel pada kelembagaan yang dibentuk tersebut. Kedua, mempersiapkan infrastruktur pemerintahan yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pemerintah defenitif nanti. Ketiga, membentuk DPRD Provinsi dan MRP. Keempat adalah mempersiapkan pemilihan gubernur defenitif.

     ‘’Karena itu, kita sedang melaksanakan pembentukan kelembagaan dan melakukan penempatan person pada struktur yang sudah kita buat dan juga mengisi pegawai dari 4 unsur,’’ terangnya.     

       Keempat unsur itu yakni pertama berasal dari pelimpahan ASN dari kementrian/lembaga, kedua pelimpahan ASN provinsi Induk, ketiga pelimpahan dari kabupaten cakupan  PPS dan keempat adalah unsur perseorangan yang tidak ada dalam daftar pelimpahan, namun ingin mengabdi di Provinsi Papua Selatan.

Baca Juga :  Ganja yang Ditanam Oknum Pelajar Miliki Berat 46 Gram 

     ‘’Yang sudah ada dari keempat unsur tersebut sebanyak 1.053 orang sudah ada dalam daftar pelimpahan ASN dan akan kita tempatkan dalam OPD-OPD yang kita bentuk. Setelah itu kemudian kita mulai melaksanakan program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat mulai awal tahun 2023,’’ jelasnya.

       Oleh karena itu, kepada mereka yang baru ditunjuk sebagai Plt kepala OPD PPS, Apolo Safanpo menyampaikan selamat dan berharap amanat yang diberikan ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. ‘’Selamat melaksanakan tugas dan selalu berkoordinasi dengan pimpinan dan juga menjaga kewibawaan dan marwah pemerintah. Karena pemerintah provinsi adalah perwakilan pemerintah pusat di  daerah. Karena itu, koordinasi dan konsultasi harus selalu dilaksanakan dalam melaksanakan tugas-tugas dan tanggungjawab yang diberikan,’’ pungkasnya. (ulo/tho)    

MERAUKE– Setelah menujuk 10 pejabat eselon II pada 1 Desember 2022, Pj Gubernur Papua Selatan, Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT, kembali menunjuk 9 pejabat eselon II di lingkup  Pemerintah Provinsi Papua Selatan sebagai pelaksana tugas (Plt).

Penunjukan 9  pejabat eselon tersebut ditandai dengan penyerahan SK di Kantor  Sementara Gubernur Papua Selatan, Jalan  Trikora Merauke, Jumat (16/12).

Para pejabat eselon II yang ditunjuk tersebut  adalah Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si sebagai Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Umum dan Kesra PPS, Laurensius Waimu, S.Sos  sebagai Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Mennegah, Perindustrian dan Perdagangan PPS,  Hermina Awenkos, S.Pd sebagai Plt Kadis Kependudukan dan Capil, Pemberdayaan Masyarakat Kampung PPS.

     Kemudian Paskalis Netep, SH sebagai Plt Kepala Kesbangpol PPS, Ramses Kambuaya, S.Pd, ST, MT sebagai Plt Kepala Dinas PU dan Perumahan Rakyat PPS, Elias Refra, S.Sos, MM sebagai Plt Kepala Dinas Kebakaran Penyelamatan dan Polisi Pamong Praja PPS, Samuel Raimundu Kamarka sebagai Plt  Kepala Dinsos, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak PPS. Selanjutnya Soleman Jambormias, S.Pd, M.Pd sebagai Plt Kadispora dan Pariwisata PPS dan Fidelis Nggol, S.Pd, M.Pd sebagai Plt Kepala Biro Organisasi Setda PPS.

Baca Juga :  Mudahkan Warga Melapor, Polres Siapkan Aplikasi Saham SOS 

       Saat menyerahkan SK tersebut, Pj Gubernur PPS Apolo Safanpo  mengungkapkan, para Plt ini akan melaksanakan tugas sampai dengan adanya pejabat defenitif.  Menurutnya, tugas Penjabat Gubernur  hanya ada 4 sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Pertama adalah membentuk struktur organisasi  kelembagaan dan mengisi personel pada kelembagaan yang dibentuk tersebut. Kedua, mempersiapkan infrastruktur pemerintahan yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pemerintah defenitif nanti. Ketiga, membentuk DPRD Provinsi dan MRP. Keempat adalah mempersiapkan pemilihan gubernur defenitif.

     ‘’Karena itu, kita sedang melaksanakan pembentukan kelembagaan dan melakukan penempatan person pada struktur yang sudah kita buat dan juga mengisi pegawai dari 4 unsur,’’ terangnya.     

       Keempat unsur itu yakni pertama berasal dari pelimpahan ASN dari kementrian/lembaga, kedua pelimpahan ASN provinsi Induk, ketiga pelimpahan dari kabupaten cakupan  PPS dan keempat adalah unsur perseorangan yang tidak ada dalam daftar pelimpahan, namun ingin mengabdi di Provinsi Papua Selatan.

Baca Juga :  Sebagian Warga Binaan Dipindahkan ke Lapas Klas III Tanah Merah   

     ‘’Yang sudah ada dari keempat unsur tersebut sebanyak 1.053 orang sudah ada dalam daftar pelimpahan ASN dan akan kita tempatkan dalam OPD-OPD yang kita bentuk. Setelah itu kemudian kita mulai melaksanakan program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat mulai awal tahun 2023,’’ jelasnya.

       Oleh karena itu, kepada mereka yang baru ditunjuk sebagai Plt kepala OPD PPS, Apolo Safanpo menyampaikan selamat dan berharap amanat yang diberikan ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. ‘’Selamat melaksanakan tugas dan selalu berkoordinasi dengan pimpinan dan juga menjaga kewibawaan dan marwah pemerintah. Karena pemerintah provinsi adalah perwakilan pemerintah pusat di  daerah. Karena itu, koordinasi dan konsultasi harus selalu dilaksanakan dalam melaksanakan tugas-tugas dan tanggungjawab yang diberikan,’’ pungkasnya. (ulo/tho)    

Berita Terbaru

Artikel Lainnya