MERAUKE- Enam pelaku pencurian 5 unit Laptop di SMK Santo Antonius pada 26 Oktober 2022 sekitar pukul 23.30 WIT, berhasil diringkus jajaran Reserse dan Kriminal Polres Merauke. Keenam pelaku ini masing-masing berinisial AM, GDV, CTJ, RCO, AA dan FX.
‘’Keenam pelaku pencurian di SMK Santo Antonius, semuanya sudah kita amankan bersama barang bukti 5 unit Laptop,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK didampingi Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH dan Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH, saat menggelar konfrensi pers, Selasa (22/11).
Kapolres mengungkapkan, keenam pelaku tersebut semuanya masih berstatus pelajar. Namun dalam konfrensi pers itu, hanya 2 orang yang ditampilkan AM dan GDV, karena 4 lainnya masih di bawah umur.
Dalang dari aksi pencurian di SMK Santo Antonius tersebut adalah salah stau oknum siswa sekolah tersebut yang menyampikan kepada 5 temannya bahwa di sekolahnya ada 5 laptop, sehingga pada 26 Oktober 2022 sekitar pukul 23.30 WIT tersebut, para pelaku datang ke sekolah.
Yang saat itu, ketika para pelaku datang ke sekolah, salah satu jendela ruangan dimana Laptop tersebut disimpan dalam keadaan terbuka. ‘’Kemudian AM masuk ke dalam ruang itu mengambil 5 unit laptop tersebut, sedangkan 5 teman lainnya berada di luar,’’ jelas Kapolres.
Setelah mengambil kelima laptop tersebut, para pelaku meninggalkan sekolah itu. Dari 5 unit laptop yang ada, 2 diantaranya sudah sempat dijual dengan harga Rp 600 ribu per unit.
Sementara 3 laptop lainnya masih dicarikan calon pembeli hingga para pelaku tersebut berhasil ditangkap. Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (ulo/tho)