Wednesday, March 25, 2026
26.4 C
Jayapura

Ombudsman Minta Laporan Warga Terkait Jaringan Internet yang Buruk

WAMENA – Ketersediaan jaringan internet yang tak memadai di Wamena dan sekitarnya sudah terjadi bertahun-tahun, sehingga harus disikapi masyarakat dengan membuat laporan kepada Ombudsman RI Provinsi Papua agar penyedia jasa layanan data internet di periksa oleh lembaga tersebut.

Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Ombudsman RI Provinsi Papua Melania Pasifika Kiriho saat ditemui di Wamena menyatakan selama ini masalah jaringan internet yang tak memadai di Jayawijaya sudah di pantau oleh Ombusmen melalui media, namun untuk tindak lanjuti masalah ini perlu laporan dari masyarakat.

“Kami saat ini di Wamena dan juga merasakan hal yang sama, kesulitan mencari jaringan internet yang baik, sehingga masyarakat bisa melaporkan masalah ini kepada kami Ombudsman,” tegasnya Kamis (17/11) saat ditemui di Wamena.

Baca Juga :  Baru 3 bulan di Manokwari, Ditemukan Tewas di Septic Tank

Penyedia layanan internet di Wamena merupakan salah satu perusahaan dari BUMN yang di danai oleh APBN sehingga itu masuk dalam kewenangan Ombudsman untuk dilakukan pemeriksaan, oleh karena itu silahkan masyarakat membuat laporan agar pihaknya bisa menindak lanjuti masalah itu.

“Silahkan masyarakat buat laporan kepada kami, karena selama ini kami sudah melihat, mendengar keluhan kualitas jaringan internet yang tak memadai di Wamena dan kali ini kita juga sudah mengalami,”Kata Melania
Ia mengaku pernah menyurat kepada General Manager Telkomsel Jayapura terkait jaringan di Wamena usai melihat keluhan masyarakat di media baik itu pendapat, maupun aksi demonstrasi, namun Ombudsman masih butuh laporan untuk menindak lanjuti masalah ini.

Baca Juga :  Mathius Awoitauw Masuk Bursa Bakal Capres Partai NasDem

“Ini sama saja dengan hak masyarakat di Jayawijaya, karena jaringan internet saat ini adalah kebutuhan bagi masyarakat oleh karena itu menjadi penting bagi Ombudsman untuk menindak lanjuti apabila ada laporan dari masyarakat,”tutupnya . (Jo/gin)

WAMENA – Ketersediaan jaringan internet yang tak memadai di Wamena dan sekitarnya sudah terjadi bertahun-tahun, sehingga harus disikapi masyarakat dengan membuat laporan kepada Ombudsman RI Provinsi Papua agar penyedia jasa layanan data internet di periksa oleh lembaga tersebut.

Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Ombudsman RI Provinsi Papua Melania Pasifika Kiriho saat ditemui di Wamena menyatakan selama ini masalah jaringan internet yang tak memadai di Jayawijaya sudah di pantau oleh Ombusmen melalui media, namun untuk tindak lanjuti masalah ini perlu laporan dari masyarakat.

“Kami saat ini di Wamena dan juga merasakan hal yang sama, kesulitan mencari jaringan internet yang baik, sehingga masyarakat bisa melaporkan masalah ini kepada kami Ombudsman,” tegasnya Kamis (17/11) saat ditemui di Wamena.

Baca Juga :  Isoter KM Tidar Diperpanjang Satu Bulan

Penyedia layanan internet di Wamena merupakan salah satu perusahaan dari BUMN yang di danai oleh APBN sehingga itu masuk dalam kewenangan Ombudsman untuk dilakukan pemeriksaan, oleh karena itu silahkan masyarakat membuat laporan agar pihaknya bisa menindak lanjuti masalah itu.

“Silahkan masyarakat buat laporan kepada kami, karena selama ini kami sudah melihat, mendengar keluhan kualitas jaringan internet yang tak memadai di Wamena dan kali ini kita juga sudah mengalami,”Kata Melania
Ia mengaku pernah menyurat kepada General Manager Telkomsel Jayapura terkait jaringan di Wamena usai melihat keluhan masyarakat di media baik itu pendapat, maupun aksi demonstrasi, namun Ombudsman masih butuh laporan untuk menindak lanjuti masalah ini.

Baca Juga :  2 Kabupaten di Papua Pegunungan  Belum Mengcover Seluruh Warganya

“Ini sama saja dengan hak masyarakat di Jayawijaya, karena jaringan internet saat ini adalah kebutuhan bagi masyarakat oleh karena itu menjadi penting bagi Ombudsman untuk menindak lanjuti apabila ada laporan dari masyarakat,”tutupnya . (Jo/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya