Saturday, March 15, 2025
29.7 C
Jayapura

Tiga Pengedar Ganja Ternyata Juga Pemakai

MERAUKE – Tiga pemuda di Merauke berinisial EM, JW dan DK yang berhasil dibekuk Satuan Narkoba Polres Merauke saat akan melakukan transaksi ganja kering di sekitar lapangan SMK Santo Antonius, Jalan Misi, ternyata juga sebagai pemakai. Karena dari hasil pemeriksaan  urine yang dilakukan oleh Satuan Narkoba terhadap ketiga pelaku tersebut, ketiganya positif mengkonsumsi ganja.

‘’Ketiga pelaku ini juga sebagai pemakai,  karena dari pemeriksaan urine yang kita lakukan, ketiganya positif  mengkonsumsi ganja,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Ishak O. Runtulalo, SH, saat ditemui media di kantornya, Kamis (1/9).   

   Sementara ganja yang diedarkan tersebut, lanjut Kasat Narkoba Ishak, diperoleh pelaku dari negara tetangga PNG yang lewat perbatasan Kabupaten Boven Digoel, kemudian dibawa  para pelaku ke Merauke untuk diedarkan. Para pelaku sendiri lanjutnya, mengaku telah mengedarkan ganja tersebut antara 3-4 bulan.

Baca Juga :  Dua Perempuan Tewas di Tangan Orang Terdekat, Relasi Kuasa yang Timpang

‘’Mereka mengaku sudah mengedarkan sekitar 3-4 bulan. Itu pengakuannya, bisa saja lebih dari itu,’’ terangnya. Ditanya apakah selama ini  juga mengedarkan ke daerah lainnya selain Merauke,  Kasat menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tersebut, para pelaku mengaku baru mengedarkan di Merauke.

   Sebagaimana diketahui, ketiga pelaku tersebut ditangkap di Jalan Missi II, tepatnya di lapangan Sepak Bola STM Antonius Merauke, Kelurahan  Mandala,  Selasa (30/8) sekitar pukul 16.00 WIT.      

        Bermula sekitar pukul 08.00 WIT, anggota Satuan Narkoba Polres Merauke mendapatkan informasi dari pelapor bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis ganja di sekitaran Jl. Misi Merauke. Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Merauke memerintahkan anggotanya untuk melakukan monitoring dan pemantauan di sepanjang jalan Misi 2 Merauke. Sekitar pukul 15.00 WIT, anggota Sat Narkoba memantau ada seorang pemuda yang duduk di pinggir jalan seperti menunggu seseorang dan beberapa saat kemudian ketiga pelaku dengan menggunakan  2 sepeda motor menghampiri  pemuda yang menunggu tersebut.

Baca Juga :  Partisipasi Warga Kota Merauke pada Pilkada Cukup Tinggi

      Satnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku, sedangkan pemuda yang menunggu berhasil kabur. Dari penangkapan ini, Satnarkoba berhasil mengamankan 9 paket ganja dengan berat 13,17 gram. (ulo/tho)

MERAUKE – Tiga pemuda di Merauke berinisial EM, JW dan DK yang berhasil dibekuk Satuan Narkoba Polres Merauke saat akan melakukan transaksi ganja kering di sekitar lapangan SMK Santo Antonius, Jalan Misi, ternyata juga sebagai pemakai. Karena dari hasil pemeriksaan  urine yang dilakukan oleh Satuan Narkoba terhadap ketiga pelaku tersebut, ketiganya positif mengkonsumsi ganja.

‘’Ketiga pelaku ini juga sebagai pemakai,  karena dari pemeriksaan urine yang kita lakukan, ketiganya positif  mengkonsumsi ganja,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Ishak O. Runtulalo, SH, saat ditemui media di kantornya, Kamis (1/9).   

   Sementara ganja yang diedarkan tersebut, lanjut Kasat Narkoba Ishak, diperoleh pelaku dari negara tetangga PNG yang lewat perbatasan Kabupaten Boven Digoel, kemudian dibawa  para pelaku ke Merauke untuk diedarkan. Para pelaku sendiri lanjutnya, mengaku telah mengedarkan ganja tersebut antara 3-4 bulan.

Baca Juga :  Berselfie di Sirkuit Bermotor, Dua Pelajar Diperkosa

‘’Mereka mengaku sudah mengedarkan sekitar 3-4 bulan. Itu pengakuannya, bisa saja lebih dari itu,’’ terangnya. Ditanya apakah selama ini  juga mengedarkan ke daerah lainnya selain Merauke,  Kasat menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tersebut, para pelaku mengaku baru mengedarkan di Merauke.

   Sebagaimana diketahui, ketiga pelaku tersebut ditangkap di Jalan Missi II, tepatnya di lapangan Sepak Bola STM Antonius Merauke, Kelurahan  Mandala,  Selasa (30/8) sekitar pukul 16.00 WIT.      

        Bermula sekitar pukul 08.00 WIT, anggota Satuan Narkoba Polres Merauke mendapatkan informasi dari pelapor bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis ganja di sekitaran Jl. Misi Merauke. Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Merauke memerintahkan anggotanya untuk melakukan monitoring dan pemantauan di sepanjang jalan Misi 2 Merauke. Sekitar pukul 15.00 WIT, anggota Sat Narkoba memantau ada seorang pemuda yang duduk di pinggir jalan seperti menunggu seseorang dan beberapa saat kemudian ketiga pelaku dengan menggunakan  2 sepeda motor menghampiri  pemuda yang menunggu tersebut.

Baca Juga :  Belum Ditemukan Pasien Gejala Terinfeksi Virus Corona

      Satnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku, sedangkan pemuda yang menunggu berhasil kabur. Dari penangkapan ini, Satnarkoba berhasil mengamankan 9 paket ganja dengan berat 13,17 gram. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya