Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Jika Harga Pertalite Naik, Tarif Angkot Bakal Penyesuaian Lagi

JAYAPURA-Pada 16 Agustus 2022 Pemerintah Kota Jayapura telah mengeluarkan SK Wali Kota Jayapura tentang penyesuaian tarif baru angkutan umum dalam kota yang mengalami kenaikkan dari 11-12 %, khususnya angkutan yang menggunakan BBM jenis pertalite karena sekarang sudah tidak ada BBM jenis premium.

   Namun terkait rencana Pemerintah Pusat akan menaikkan lagi harga BBM jenis pertalite maupun solar, yang tinggal tunggu keputusan Presiden RI, dipastikan akan berimbas kepada penyesuaian tarif angkutan umujm lagi.

    “Jika nanti Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite ada kenaikkan harga lagi tetap kami akan lakukan rapat lagi dan akan dibahas berapa persen kenaikannya untuk angkutan umum di Kota Jayapura, jadi kita juga sudah antisipasi hal ini supaya para sopir juga tidak  kasihan dalam penentuan berapa besar naiknya,”  ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura  Justin Sitorus kepada Cenderawasih Pos, Kamis (1/9).

Baca Juga :  Upacara HUT di Yoka, Hiburan di Taman Imbi

   Diakui, intinya Pemerintah Kota Jayapura tetap merespon segala kebijakan yang ada di pusat hingga turun ke daerah, sehingga dalam mengambil keputusan juga bisa cepat dan tepat, supaya para sopir juga tidak kasihan dalam menunggu keputusan penyesuaian tarif baru.

   Menurutnya, saat ini dalam membeli BBM jenis Pertalite yang masuk subsidi dari pemerintah dilakukan melalui aplikasi. Pihaknya juga mengimbau kepada para sopir angkutan umum untuk bisa segera membuatnya, karena sekarang sudah ada pelayanan di SPBU yang berjualan BBM subsidi untuk bisa membantu mendaftarkannya.

  Sebelumnya dari pihak Pertamina Jayapura juga telah memberikan sosialisasi dan membantu sopir di Terminal tipe A di Dntrop maupun di terminal lainnya ini juga sangat membantu. Oleh sebab itu, para sopir angkutan untuk untuk segera memanfaatkan layanan itu.

Baca Juga :  Tahun ini, Terakhir Semua Sekolah Gunakan K13

   Sementara itu, Ketua BPC Organda Kota Jayapura Arifin S. Samady mengaku, jika memang BBM jenis pertalite nantinya ada kenaikkan, maka tarif angkutan umum juga akan naik dan ini nantinya tetap akan dirapatkan kembali dengan  Dishub Kota Jayapura, untuk menentukan seberapa besarnya ongkos angkutan itu naik, supaya sama-sama enak antara penumpang dan sopir.

  Terkait aturan pembelian BBM subsidi jenis pertalite agar tepat sasaran, pemilik kendaraan mobil harus mendaftarkan diri di aplikasi my pertamian, maka Ia menghimbau kepada para sopir bisa ikut mendukung pemerintah, karena ini demi kebaikan bersama. Para sopir angkutan umum bisa datang ke SPBU untuk minta tolong bisa didaftarkan dalam aplikasinya supaya bisa dapat barcodenya supaya dalam pembelian BBM jenis pertalite bisa dilayani,  jika tidak harus beli BBM jenis Pertamax.(dil/tri)

JAYAPURA-Pada 16 Agustus 2022 Pemerintah Kota Jayapura telah mengeluarkan SK Wali Kota Jayapura tentang penyesuaian tarif baru angkutan umum dalam kota yang mengalami kenaikkan dari 11-12 %, khususnya angkutan yang menggunakan BBM jenis pertalite karena sekarang sudah tidak ada BBM jenis premium.

   Namun terkait rencana Pemerintah Pusat akan menaikkan lagi harga BBM jenis pertalite maupun solar, yang tinggal tunggu keputusan Presiden RI, dipastikan akan berimbas kepada penyesuaian tarif angkutan umujm lagi.

    “Jika nanti Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite ada kenaikkan harga lagi tetap kami akan lakukan rapat lagi dan akan dibahas berapa persen kenaikannya untuk angkutan umum di Kota Jayapura, jadi kita juga sudah antisipasi hal ini supaya para sopir juga tidak  kasihan dalam penentuan berapa besar naiknya,”  ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura  Justin Sitorus kepada Cenderawasih Pos, Kamis (1/9).

Baca Juga :  Wali Kota: Hormati Fatwa MUI

   Diakui, intinya Pemerintah Kota Jayapura tetap merespon segala kebijakan yang ada di pusat hingga turun ke daerah, sehingga dalam mengambil keputusan juga bisa cepat dan tepat, supaya para sopir juga tidak kasihan dalam menunggu keputusan penyesuaian tarif baru.

   Menurutnya, saat ini dalam membeli BBM jenis Pertalite yang masuk subsidi dari pemerintah dilakukan melalui aplikasi. Pihaknya juga mengimbau kepada para sopir angkutan umum untuk bisa segera membuatnya, karena sekarang sudah ada pelayanan di SPBU yang berjualan BBM subsidi untuk bisa membantu mendaftarkannya.

  Sebelumnya dari pihak Pertamina Jayapura juga telah memberikan sosialisasi dan membantu sopir di Terminal tipe A di Dntrop maupun di terminal lainnya ini juga sangat membantu. Oleh sebab itu, para sopir angkutan untuk untuk segera memanfaatkan layanan itu.

Baca Juga :  Jangan ada Lagi Demo Anarkis! 

   Sementara itu, Ketua BPC Organda Kota Jayapura Arifin S. Samady mengaku, jika memang BBM jenis pertalite nantinya ada kenaikkan, maka tarif angkutan umum juga akan naik dan ini nantinya tetap akan dirapatkan kembali dengan  Dishub Kota Jayapura, untuk menentukan seberapa besarnya ongkos angkutan itu naik, supaya sama-sama enak antara penumpang dan sopir.

  Terkait aturan pembelian BBM subsidi jenis pertalite agar tepat sasaran, pemilik kendaraan mobil harus mendaftarkan diri di aplikasi my pertamian, maka Ia menghimbau kepada para sopir bisa ikut mendukung pemerintah, karena ini demi kebaikan bersama. Para sopir angkutan umum bisa datang ke SPBU untuk minta tolong bisa didaftarkan dalam aplikasinya supaya bisa dapat barcodenya supaya dalam pembelian BBM jenis pertalite bisa dilayani,  jika tidak harus beli BBM jenis Pertamax.(dil/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya