Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Giliran PKL di Ahmad Yani dan Entrop Ditertibkan

JAYAPURA-Tak henti-hentinya Satpol PP Kota Jayapura melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan depan taman Pemkot Jayapura. Dimana dua hari lalu, Petugas Satpol PP Kota Jayapura   kembali melakukan penertiban PKL di jalan Ahmad Yani dan jalan Kelapa Dua Entrop .

   Kepala Satpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin Ningkeula mengakui  dalam penertiban PKL di dua lokasi tersebut, masih ada PKL yang bandel berjualan di atas trotoar dan bahu jalan. Padahal mereka sudah berulang kali diingatkan, jangan berjualan di tempat itu. Namun,  tetap saja membandel tidak mengindahkan teguran petugas, makanya ada beberapa gerobak PKL yang terpaksa diangkut petugas Satpol PP Kota Jayapura.

Baca Juga :  Gasak Vape Store, Pria Pengangguran Dimejahijaukan

   “Kegiatan penertiban PKL, terus kami lakukan. Hari Selasa (30/8) lalu, kami telah tertibkan 1 gerobak penjual pisang goreng yang sudah sering ditertibkan, namun kembali berjualan termasuk 1 buah POM bensin mini ada di dua jalan itu. Sedangkan penertiban sebelumnya kami telah tertibkan penjual masker, mainan anak-anak dan penjual aksesoris yang berjualan di bahu Jalan Ahmad Yani,” ungkap Muhsin, Kamis (1/9) kemarin.

   Kompol Muhsin berharap, para PKL bisa tahu diri, karena berjualan di atas trotoar ini tidak dibenarkan. Sebab, trotoar ini hak untuk lewat para pejalan kaki, termasuk di bahu jalan. Karena itu, PKL juga harus tahu diri, jika memang tahu berjualan salah tidak pada tempatnya, tentu harus menurut aturan. Jika salah ,tetap akan ditindak tegas namun terukur.

Baca Juga :  Frans Pekey: Tingkatkan Kinerja, Jangan Kendor!

  “Kalau memang mereka sudah berjanji tidak mengulangi lagi dan mau menandatangani surat pernyataan, maka tempat jualannya/ gerobaknya pasti akan dikembalikan.”tandasnya. (dil/tri)

JAYAPURA-Tak henti-hentinya Satpol PP Kota Jayapura melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan depan taman Pemkot Jayapura. Dimana dua hari lalu, Petugas Satpol PP Kota Jayapura   kembali melakukan penertiban PKL di jalan Ahmad Yani dan jalan Kelapa Dua Entrop .

   Kepala Satpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin Ningkeula mengakui  dalam penertiban PKL di dua lokasi tersebut, masih ada PKL yang bandel berjualan di atas trotoar dan bahu jalan. Padahal mereka sudah berulang kali diingatkan, jangan berjualan di tempat itu. Namun,  tetap saja membandel tidak mengindahkan teguran petugas, makanya ada beberapa gerobak PKL yang terpaksa diangkut petugas Satpol PP Kota Jayapura.

Baca Juga :  Pemilu 2024, OAP Diharapkan Dominasi Kursi DPRP dan DPRD 

   “Kegiatan penertiban PKL, terus kami lakukan. Hari Selasa (30/8) lalu, kami telah tertibkan 1 gerobak penjual pisang goreng yang sudah sering ditertibkan, namun kembali berjualan termasuk 1 buah POM bensin mini ada di dua jalan itu. Sedangkan penertiban sebelumnya kami telah tertibkan penjual masker, mainan anak-anak dan penjual aksesoris yang berjualan di bahu Jalan Ahmad Yani,” ungkap Muhsin, Kamis (1/9) kemarin.

   Kompol Muhsin berharap, para PKL bisa tahu diri, karena berjualan di atas trotoar ini tidak dibenarkan. Sebab, trotoar ini hak untuk lewat para pejalan kaki, termasuk di bahu jalan. Karena itu, PKL juga harus tahu diri, jika memang tahu berjualan salah tidak pada tempatnya, tentu harus menurut aturan. Jika salah ,tetap akan ditindak tegas namun terukur.

Baca Juga :  Selalu Teringat Hadis Sampaikanlah Walau Hanya Satu Ayat

  “Kalau memang mereka sudah berjanji tidak mengulangi lagi dan mau menandatangani surat pernyataan, maka tempat jualannya/ gerobaknya pasti akan dikembalikan.”tandasnya. (dil/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya