Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Jangan ada Lagi Demo Anarkis! 

JAYAPURA-Penjabat Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey, M.Si, mengatakan, sejak dulu sampai dengan hari ini, yang jelas seluruh masyarakat Kota Jayapura berkomitmen untuk menciptakan kota aman dan damai.  Karena itu, aksi demo atau penyampaian aspirasi yang anarkis atau tidak sesuai aturan hingga menyebabkan gangguan kamtibmas tidak boleh dilakukan di Kota Jayapura.

  “Kota Jayapura adalah kota yang nyaman, sehingga semua komponen masyarakat mempunyai tanggung jawab untuk merawat, menjaga Kota Jayapura sebagai kota yang aman dan damai, jika saja memang ada penyampaian aspirasi atau demo, lakukanlah dengan baik, menyampaikan aspirasi dengan cara terhormat melalui jalur-jalur yang ada,”ungkap Frans Pekey kemarin.

Baca Juga :  Gelar Bounding Community

   Menurutnya, penyampaian aspirasi bisa dilakukan lewat perwakilan DPR/DPRD, sehingga tidak boleh melakukan secara anarkis. Selain itu juga sudah dilakukan antisipasi oleh Forkopimda bersama dengan aparat keamanan. “Apalagi Kota Jayapura sebagai ibu kota Provinsi Papua bukan hanya menjadi tugas atau atensi dari pemerintah wali kota, DPRD Kota Jayapura dan Forkopimda tetapi juga tanggung jawab Pemprov Papua punya tanggung jawab sama-sama,” lanjutnya.

  Diakui, ada langkah-langkah antisipasi yang dilakukan bersama Forkopimda dalam menyikapi situasi yang terjadi, seperti adanya penyampaian aspirasi terkait masalah kasus yang dialami pejabat di Papua yang memang membuat warga panik, sehingga ini juga menjadi perhatian serius Pemkot Jayapura.

Baca Juga :  Rekomendasi Ondoafi, Sebagai Bentuk Tanggung Jawab dan Pengawasan

  Frans Pekey juga menekankan jangan ada lagi demo yang mengarah anarkis seperti tahun 2019 lalu, sehingga demo yang mengarah anarkis tidak pernah akan diizinkan anarkis kedua kali, karena itu pendekatan yang dilakukan juga berbeda dan pendemo akan dibatasi oleh areal tertentu apalagi dari abepura ke pusat Kota Jayapura.

  Oleh karena itu, diminta kepada aparat kepolisian jika memang ada aksi demo atau penyampaian aspirasi yang tidak sesuai aturan dan membuat resah masyarakat tentu aparat bisa menindak secara tegas dan terukur.  Dengan demikian, tidak ada lagi hal yang tidak diinginkan di Kota Jayapura seperti di tahun 2019.(dil/tri)

JAYAPURA-Penjabat Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey, M.Si, mengatakan, sejak dulu sampai dengan hari ini, yang jelas seluruh masyarakat Kota Jayapura berkomitmen untuk menciptakan kota aman dan damai.  Karena itu, aksi demo atau penyampaian aspirasi yang anarkis atau tidak sesuai aturan hingga menyebabkan gangguan kamtibmas tidak boleh dilakukan di Kota Jayapura.

  “Kota Jayapura adalah kota yang nyaman, sehingga semua komponen masyarakat mempunyai tanggung jawab untuk merawat, menjaga Kota Jayapura sebagai kota yang aman dan damai, jika saja memang ada penyampaian aspirasi atau demo, lakukanlah dengan baik, menyampaikan aspirasi dengan cara terhormat melalui jalur-jalur yang ada,”ungkap Frans Pekey kemarin.

Baca Juga :  Prabowo Senang Kalau Gibran Tetap di PDIP

   Menurutnya, penyampaian aspirasi bisa dilakukan lewat perwakilan DPR/DPRD, sehingga tidak boleh melakukan secara anarkis. Selain itu juga sudah dilakukan antisipasi oleh Forkopimda bersama dengan aparat keamanan. “Apalagi Kota Jayapura sebagai ibu kota Provinsi Papua bukan hanya menjadi tugas atau atensi dari pemerintah wali kota, DPRD Kota Jayapura dan Forkopimda tetapi juga tanggung jawab Pemprov Papua punya tanggung jawab sama-sama,” lanjutnya.

  Diakui, ada langkah-langkah antisipasi yang dilakukan bersama Forkopimda dalam menyikapi situasi yang terjadi, seperti adanya penyampaian aspirasi terkait masalah kasus yang dialami pejabat di Papua yang memang membuat warga panik, sehingga ini juga menjadi perhatian serius Pemkot Jayapura.

Baca Juga :  Berapa Gelas Air yang Diperlukan, Agar Tak Dehidrasi? Ternyata Segini

  Frans Pekey juga menekankan jangan ada lagi demo yang mengarah anarkis seperti tahun 2019 lalu, sehingga demo yang mengarah anarkis tidak pernah akan diizinkan anarkis kedua kali, karena itu pendekatan yang dilakukan juga berbeda dan pendemo akan dibatasi oleh areal tertentu apalagi dari abepura ke pusat Kota Jayapura.

  Oleh karena itu, diminta kepada aparat kepolisian jika memang ada aksi demo atau penyampaian aspirasi yang tidak sesuai aturan dan membuat resah masyarakat tentu aparat bisa menindak secara tegas dan terukur.  Dengan demikian, tidak ada lagi hal yang tidak diinginkan di Kota Jayapura seperti di tahun 2019.(dil/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya