Saturday, April 20, 2024
25.7 C
Jayapura

Wali Kota: Hormati Fatwa MUI

Dr Benhur Tomi Mano, MM (FOTO: Priyadi/Cepos)

Masih Ada yang Salat Berjamaah di Masjid Laporkan ke Tim Gugus Tugas 

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM.,  meminta kepada umat muslim di Kota Jayapura tetap menjalankan ibadah puasa secara khusyu di tengah wabah Corona.  Ya, di tengah pandemi Covid-19 wali kota meminta umat untuk patuh kepada aturan pemerintah. 

 Diantaranya tetap menjaga jarak dan jika terpaksa harus keluar rumah maka wajib hukumnya menggunakan masker. Kemudian bagi umat muslim diminta untuk menghormati fatwa MUI agar tidak menyelenggarakan salat tarawih di masjid, buka puasa bersama, melaksanakan safari Ramadan, maupun kegiatan lainnya yang bersifat mengumpulkan banyak orang. 

  “Virus Corona tidak bisa kita liat kasat mata, kita juga tidak tahu apakah orang yang dengan kita terkena atau tidak, namun jika kita berkumpul dengan orang banyak ini sangat membahayakan, jadi mari kita sama-sama lawan Corona untuk tetap di dalam rumah. Karena kondisi sudah seperti ini,’’katanya, Jumat (24/4) kemarin.

  Wali Kota juga mengaku, kebijakan pemerintah diambil tidak berdasarkan keinginan pemerintah pribadi, namun jika sudah berkaitan dengan umat tentu melibatkan tokoh agama khusus untuk umat islam tentu dari Majelis Ulama Indonesia dan tokoh agama islam lainnya, sehingga pemerintah dalam mengambil keputusan atau kebijakan ada berbagai dasar dan tentu ada solusinya.

Baca Juga :  Terminal Entrop Dilengkapi Online System

 Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jayapura Drs. KH.Zulham Ma’mun mengatakan, dengan adanya fatwa MUI bahwa pelaksanaan bulan puasa saat ini, untuk menjalankan salat tarawih, buka puasa bersama dan salat lima waktu lainnya, saat ini belum bisa dilaksanakan di masjid, musala, karena adanya wabah Corona.

  “Saya sebagai Ketua MUI Kota Jayapura, mau memberikan contoh kepada umat muslim lainnya, saya juga menjalankan salat yang biasanya di masjid menjadi imam tapi dengan adanya situasi dan kondisi seperti ini saya jalankan di rumah saja, jadi umat muslim juga harus bijak dalam menghadapi kondisi saat ini, karena ini demi keselamatan dan kesehatan bersama,’’katanya, kepada wartawan, usai melaksanakan doa dan dzikir bersama di masjid BTM Kantor Wali Kota Jayapura, bersama Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., Kakemenag Kota Jayapura, Drs. Syamsudin, MM, dan para ustadz, Kamis (23/4) lalu.

Baca Juga :  Jambret Wartawan, Pelajar Diamankan

  Ketua MUI Kota Zulham Ma’mun juga menegaskan, jika situasi sudah dinyatakan aman, tidak ada lagi wabah Corona, maka tentu umat muslim bisa menyelenggarakan salat lima waktu di masjid, musala. 

 Lalu, bagaimana dengan sebagian kelompok yang ogah mengikuti Fatwa MUI? Zulham Ma’mun menyayangkan jika masih ada yang tak mengikuti apa yang disampaikan oleh para ulama. 

   Sementara itu, Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM.,mengakui, sebagai umat islam yang bijak, tentu dengan kondisi seperti ini harus bisa mengerti, tidak mungkin pemerintah mengambil kebijakan jika tidak ada pertimbangan yang sangat tinggi dan melibatkan stakeholder.

 “Jika memang masih ada jamaah yang melaksanakan salat berjamaah, bisa diinformasikan kepada call center pemerintah di tim gugus tugas 5163162, nanti bagi koordinator yang melaksanakan salat itu tetap akan diminta pertanggungjawaban. (dil/wen) 

Dr Benhur Tomi Mano, MM (FOTO: Priyadi/Cepos)

Masih Ada yang Salat Berjamaah di Masjid Laporkan ke Tim Gugus Tugas 

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM.,  meminta kepada umat muslim di Kota Jayapura tetap menjalankan ibadah puasa secara khusyu di tengah wabah Corona.  Ya, di tengah pandemi Covid-19 wali kota meminta umat untuk patuh kepada aturan pemerintah. 

 Diantaranya tetap menjaga jarak dan jika terpaksa harus keluar rumah maka wajib hukumnya menggunakan masker. Kemudian bagi umat muslim diminta untuk menghormati fatwa MUI agar tidak menyelenggarakan salat tarawih di masjid, buka puasa bersama, melaksanakan safari Ramadan, maupun kegiatan lainnya yang bersifat mengumpulkan banyak orang. 

  “Virus Corona tidak bisa kita liat kasat mata, kita juga tidak tahu apakah orang yang dengan kita terkena atau tidak, namun jika kita berkumpul dengan orang banyak ini sangat membahayakan, jadi mari kita sama-sama lawan Corona untuk tetap di dalam rumah. Karena kondisi sudah seperti ini,’’katanya, Jumat (24/4) kemarin.

  Wali Kota juga mengaku, kebijakan pemerintah diambil tidak berdasarkan keinginan pemerintah pribadi, namun jika sudah berkaitan dengan umat tentu melibatkan tokoh agama khusus untuk umat islam tentu dari Majelis Ulama Indonesia dan tokoh agama islam lainnya, sehingga pemerintah dalam mengambil keputusan atau kebijakan ada berbagai dasar dan tentu ada solusinya.

Baca Juga :  Rusak Akibat Gempa, Puskesmas Twano Bakal Dibangun Ulang

 Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jayapura Drs. KH.Zulham Ma’mun mengatakan, dengan adanya fatwa MUI bahwa pelaksanaan bulan puasa saat ini, untuk menjalankan salat tarawih, buka puasa bersama dan salat lima waktu lainnya, saat ini belum bisa dilaksanakan di masjid, musala, karena adanya wabah Corona.

  “Saya sebagai Ketua MUI Kota Jayapura, mau memberikan contoh kepada umat muslim lainnya, saya juga menjalankan salat yang biasanya di masjid menjadi imam tapi dengan adanya situasi dan kondisi seperti ini saya jalankan di rumah saja, jadi umat muslim juga harus bijak dalam menghadapi kondisi saat ini, karena ini demi keselamatan dan kesehatan bersama,’’katanya, kepada wartawan, usai melaksanakan doa dan dzikir bersama di masjid BTM Kantor Wali Kota Jayapura, bersama Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., Kakemenag Kota Jayapura, Drs. Syamsudin, MM, dan para ustadz, Kamis (23/4) lalu.

Baca Juga :  UM Mewisuda 90 Orang Sarjana Ilmu Komunikasi

  Ketua MUI Kota Zulham Ma’mun juga menegaskan, jika situasi sudah dinyatakan aman, tidak ada lagi wabah Corona, maka tentu umat muslim bisa menyelenggarakan salat lima waktu di masjid, musala. 

 Lalu, bagaimana dengan sebagian kelompok yang ogah mengikuti Fatwa MUI? Zulham Ma’mun menyayangkan jika masih ada yang tak mengikuti apa yang disampaikan oleh para ulama. 

   Sementara itu, Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM.,mengakui, sebagai umat islam yang bijak, tentu dengan kondisi seperti ini harus bisa mengerti, tidak mungkin pemerintah mengambil kebijakan jika tidak ada pertimbangan yang sangat tinggi dan melibatkan stakeholder.

 “Jika memang masih ada jamaah yang melaksanakan salat berjamaah, bisa diinformasikan kepada call center pemerintah di tim gugus tugas 5163162, nanti bagi koordinator yang melaksanakan salat itu tetap akan diminta pertanggungjawaban. (dil/wen) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya