Friday, April 11, 2025
22.7 C
Jayapura

Kapolres: Tidak Ada Ruang bagi Penyelundup Narkotika

WAMENA–Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya masih mendalami penyelundupan dua bungkus Narkotika jenis ganja dari Jayapura yang dikirim ke Wamena, Senin, (29/8).

Kapolres Jayawijaya, AKBP. Hesman, S Napitupulu, SH, SIK, MH menyatakan, pelaku berinisial LH (26) yang ditangkap saat datang mengambil barang tersebut yang dikemas dalam sebuah kaleng cat di gudang Apron Cargo Bandara Wamena, kini masih terus menjalani pemeriksaan.

“Sampai saat ini masih dilakukan pendalaman,”ungkapnya, Selasa (30/8) saat ditemui di Polres Jayawijaya.

Kapolres menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku untuk mengedarkan ganja di wilayah Jayawijaya. Sebagai contoh, pelaku yang tertangkap saat mengambil paket ganja di Gudang Cargo Bandara Wamena, ini merupakan hasil penyelidikan anggota Sat Narkoba yang mengembangkan informasi lebih dulu sehingga bisa ditemukan.

Baca Juga :  Rampas Tas, Tiga Pelaku Jadi “Samsak” Warga

“Kami berharap kepada masyarakat untuk bisa bekerjasama dengan kepolisian dalam memberikan informasi, terkait masalah narkoba ini agar kami mengambil tindakan penegakan hukum kepada para pelakunya,”katanya.

Terkait dengan pengiriman narkoba ini, lanjut Hesman, memang sudah banyak motif yang digunakan, baik dikirim paket maupun lewan perusahaan jasa pengiriman barang, kepolisian sudah melakukan koordinasi terkait dengan indikasi tersebut, sehingga jika ada barang yang dicurigai, bisa langsung ditindaklanjuti.

Kapolres mengaku, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi, baik itu masalah narkotika atau masalah lainnya, sangat minim.

“Penindakan tidak hanya dilakukan kepada masyarakat saja, kalau itu ada anggota di dalamnya tetap kita akan melakukan penindakan, disamping membutuhkan dukungan dari masyarakat, kita juga tetap berupaya melakukan penyelidikan sendiri,” tutupnya. (jo/tho)

Baca Juga :  Kota Wamena Kurang Kondusif, LMA dan Tokoh Agama Prihatin

WAMENA–Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya masih mendalami penyelundupan dua bungkus Narkotika jenis ganja dari Jayapura yang dikirim ke Wamena, Senin, (29/8).

Kapolres Jayawijaya, AKBP. Hesman, S Napitupulu, SH, SIK, MH menyatakan, pelaku berinisial LH (26) yang ditangkap saat datang mengambil barang tersebut yang dikemas dalam sebuah kaleng cat di gudang Apron Cargo Bandara Wamena, kini masih terus menjalani pemeriksaan.

“Sampai saat ini masih dilakukan pendalaman,”ungkapnya, Selasa (30/8) saat ditemui di Polres Jayawijaya.

Kapolres menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku untuk mengedarkan ganja di wilayah Jayawijaya. Sebagai contoh, pelaku yang tertangkap saat mengambil paket ganja di Gudang Cargo Bandara Wamena, ini merupakan hasil penyelidikan anggota Sat Narkoba yang mengembangkan informasi lebih dulu sehingga bisa ditemukan.

Baca Juga :  Peningkatan Jalan Muliama-Wame– Maki Terhenti

“Kami berharap kepada masyarakat untuk bisa bekerjasama dengan kepolisian dalam memberikan informasi, terkait masalah narkoba ini agar kami mengambil tindakan penegakan hukum kepada para pelakunya,”katanya.

Terkait dengan pengiriman narkoba ini, lanjut Hesman, memang sudah banyak motif yang digunakan, baik dikirim paket maupun lewan perusahaan jasa pengiriman barang, kepolisian sudah melakukan koordinasi terkait dengan indikasi tersebut, sehingga jika ada barang yang dicurigai, bisa langsung ditindaklanjuti.

Kapolres mengaku, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi, baik itu masalah narkotika atau masalah lainnya, sangat minim.

“Penindakan tidak hanya dilakukan kepada masyarakat saja, kalau itu ada anggota di dalamnya tetap kita akan melakukan penindakan, disamping membutuhkan dukungan dari masyarakat, kita juga tetap berupaya melakukan penyelidikan sendiri,” tutupnya. (jo/tho)

Baca Juga :  Minta Perekutan CPNS Dilakukan Manual

Berita Terbaru

Artikel Lainnya