Friday, January 30, 2026
25.6 C
Jayapura

Polsek KPL Serahkan Ratusan Botol Miras Ilegal

MERAUKE–Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KPL) Yos Sudarso, Merauke, Iptu Teguh Prasetyo, S.Tr.K, MH, bersama anggotanya menyerahkan ratusan botol Minuman Keras (Miras) lokal jenis sopi kepada Satuan Reserse Narkoba, Polres Merauke,  Senin, (18/7).

Ratusan botol plastik ukuran 600 Ml Miras lokal jenis Sopi itu diterima langsung Kasat Resnarkoba Polres Merauke, Iptu Ishak O Runtulalo, SH.

   Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kapolsek KPL Teguh Prasetyo menjelaskan, Miras lokal jenis Sopi yang diserahkan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan pihaknya baik ketika kapal penumpang  tiba, maupun saat akan berangkat di Pelabuhan Yos Sudarso maupun akan berangkat dari Januari sampai Juni 2022.

Baca Juga :  Polres Merauke Larang Penjualan Pertalite dan Pertamax di Pinggir Jalan

  ‘’Sebagian besar Miras yang diamankan ini didatangkan dari luar Merauke,’’ katanya. Hanya saja, lanjut dia, ada yang pemiliknya tidak diketahui tapi ada juga yang pemiliknya diamankan, namun tidak diproses, hanya  diberi pembinaan untuk tidak mengulangi lagi.  Adapun Miras yang diserahkan tersebut terdiri dari 15 buah jerigen ukuran 5 liter,  2 jerigen ukuran 2 liter, 3 botol ukuran 1500 Ml dan 187 botol ukuran 600 Ml.

  Sementara itu, Kasat Narkoba Iptu Ishak O Runtulalo, SH, menjelaskan Miras ilegal yang diserahkan tersebut untuk sementara diamankan guna dilakukan pemusnahan.   Kasie Humas Polres Merauke Iptu Bambang Sutrisno mengimbau kepada warga Merauke bila mengetahui pabrik Miras jenis Sopi dan penjualnya untuk  segera menghubungi petugas kepolisian untuk dilakukan penangkapan, karena tidak mempunyai izin resmi, tidak diketahui kadar alkoholnya dan sangat berbahaya bagi kesehatan. (ulo/tho)

Baca Juga :  Panitia Penjemputan Pj Gubernur Papua Selatan  Terbentuk

MERAUKE–Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KPL) Yos Sudarso, Merauke, Iptu Teguh Prasetyo, S.Tr.K, MH, bersama anggotanya menyerahkan ratusan botol Minuman Keras (Miras) lokal jenis sopi kepada Satuan Reserse Narkoba, Polres Merauke,  Senin, (18/7).

Ratusan botol plastik ukuran 600 Ml Miras lokal jenis Sopi itu diterima langsung Kasat Resnarkoba Polres Merauke, Iptu Ishak O Runtulalo, SH.

   Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kapolsek KPL Teguh Prasetyo menjelaskan, Miras lokal jenis Sopi yang diserahkan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan pihaknya baik ketika kapal penumpang  tiba, maupun saat akan berangkat di Pelabuhan Yos Sudarso maupun akan berangkat dari Januari sampai Juni 2022.

Baca Juga :  Seluruh Peserta PYD Jalani Live In

  ‘’Sebagian besar Miras yang diamankan ini didatangkan dari luar Merauke,’’ katanya. Hanya saja, lanjut dia, ada yang pemiliknya tidak diketahui tapi ada juga yang pemiliknya diamankan, namun tidak diproses, hanya  diberi pembinaan untuk tidak mengulangi lagi.  Adapun Miras yang diserahkan tersebut terdiri dari 15 buah jerigen ukuran 5 liter,  2 jerigen ukuran 2 liter, 3 botol ukuran 1500 Ml dan 187 botol ukuran 600 Ml.

  Sementara itu, Kasat Narkoba Iptu Ishak O Runtulalo, SH, menjelaskan Miras ilegal yang diserahkan tersebut untuk sementara diamankan guna dilakukan pemusnahan.   Kasie Humas Polres Merauke Iptu Bambang Sutrisno mengimbau kepada warga Merauke bila mengetahui pabrik Miras jenis Sopi dan penjualnya untuk  segera menghubungi petugas kepolisian untuk dilakukan penangkapan, karena tidak mempunyai izin resmi, tidak diketahui kadar alkoholnya dan sangat berbahaya bagi kesehatan. (ulo/tho)

Baca Juga :  Meski Lelet, Warga Tetap Berburu Jaringan Internet

Berita Terbaru

Persipura Dihantam Badai Cedera

Anggaran MRP 2026 Turun Signifikan

Direktur RSUD Abepura Siap Diaudit

Artikel Lainnya