Tuesday, April 30, 2024
26.7 C
Jayapura

Diteriaki Pencuri, Malah Keroyok Pemilik

JAYAPURA-Tim Resmob Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk seorang pria pelaku pengeroyokan berinisial SM (20) di Seputaran Kamp China, Distrik Abepura, Kamis (26/5) siang. Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, S.H, S.IK, M.H, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penangkapan SM tersebut.

   Kasat mengatakan, penangkapan SM berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP /B / 1558 / XII / 2021 / SPKT / Polresta Jayapura Kota, tanggal 16 Desember 2021 dengan pelapor bernama Malihah (42), dimana yang menjadi korban pengeroyokan adalah anaknya, sementara pelaku  SM dan rekannya yang kini masih buron.

   “Kejadian Pengeroyokan terhadap korban terjadi pada Kamis 16 Desember 2021 sekitar pukul 02.30 WIT bertempat di belakang rumah pelapor di seputaran Kamp China Distrik Abepura,” ujar Handry.

  Lebih lanjut kata AKP Handry,  sebelum kejadian diketahui pelaku SM bersama rekannya sempat masuk ke dalam pekarangan rumah pelapor dan diteriaki pencuri oleh anak pelapor (korban) bernama Habibur Rohman. Pelaku SM kemudian kaget dan langsung mengejar korban dan melakukan pengeroyokan bersama satu rekan lainnya.

Baca Juga :  Tersangka Habisi Korbannya Secara Sadis

   “Menurut hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku SM, diakui bahwa waktu kejadian dirinya bersama satu orang rekannya masuk ke dalam pekarangan rumah pelapor bermaksud untuk mencuri mangga yang berada di pohon dalam pekarangan rumah pelapor.

  Lalu di saat yang sama, korban meneriaki pelaku dan seketika itu pula pelaku SM langsung berlari menuju ke arah korban dengan mengambil sebilah pisau yang ada di pekarangan rumah pelapor dan mencoba memukul anak pelapor namun berhasil menghindar.

   Setelah itu Pelaku lainnya yang merupakan rekan SM berlari ke arah korban dan menendangnya hingga terjatuh,  SM kembali memukulinya dan langsung mengayunkan pisau ke arah korban di bagian atas kepala dan menyayat ke arah dagu korban.

Baca Juga :  Gantikan Plastik Dengan Noken

“Mendengar suara keributan antara pelaku dan korban, kemudian orang tuanya atau pelapor memisahkan mereka, karena di lokasi kejadian sudah ramai kedua pelaku takut dan langsung melarikan diri,” tandasnya.

   Dirinya menambahkan, tim yang mendapatkan informasi bahwa ada yang melihat pelaku SM berada di seputaran Kamp China langsung merespon dan melakukan penangkapan terhadap pelaku serta mengamankan barang bukti sebilah pisau juga celana anak korban, saat dilakukan penangkapan pelaku SM tidak melakukan perlawanan.

   “Kini pelaku telah berada di Mapolresta Jayapura Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dimana diakui bahwa saat melakukan pengeroyokan dirinya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, dan untuk rekan pelaku kini telah dikantongi identitasnya untuk dilakukan penangkapan oleh tim,” tutup AKP Handry. (ade/tri)

JAYAPURA-Tim Resmob Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk seorang pria pelaku pengeroyokan berinisial SM (20) di Seputaran Kamp China, Distrik Abepura, Kamis (26/5) siang. Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, S.H, S.IK, M.H, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penangkapan SM tersebut.

   Kasat mengatakan, penangkapan SM berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP /B / 1558 / XII / 2021 / SPKT / Polresta Jayapura Kota, tanggal 16 Desember 2021 dengan pelapor bernama Malihah (42), dimana yang menjadi korban pengeroyokan adalah anaknya, sementara pelaku  SM dan rekannya yang kini masih buron.

   “Kejadian Pengeroyokan terhadap korban terjadi pada Kamis 16 Desember 2021 sekitar pukul 02.30 WIT bertempat di belakang rumah pelapor di seputaran Kamp China Distrik Abepura,” ujar Handry.

  Lebih lanjut kata AKP Handry,  sebelum kejadian diketahui pelaku SM bersama rekannya sempat masuk ke dalam pekarangan rumah pelapor dan diteriaki pencuri oleh anak pelapor (korban) bernama Habibur Rohman. Pelaku SM kemudian kaget dan langsung mengejar korban dan melakukan pengeroyokan bersama satu rekan lainnya.

Baca Juga :  Datangkan Perlengkapan APD bagi 13 Puskesmas

   “Menurut hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku SM, diakui bahwa waktu kejadian dirinya bersama satu orang rekannya masuk ke dalam pekarangan rumah pelapor bermaksud untuk mencuri mangga yang berada di pohon dalam pekarangan rumah pelapor.

  Lalu di saat yang sama, korban meneriaki pelaku dan seketika itu pula pelaku SM langsung berlari menuju ke arah korban dengan mengambil sebilah pisau yang ada di pekarangan rumah pelapor dan mencoba memukul anak pelapor namun berhasil menghindar.

   Setelah itu Pelaku lainnya yang merupakan rekan SM berlari ke arah korban dan menendangnya hingga terjatuh,  SM kembali memukulinya dan langsung mengayunkan pisau ke arah korban di bagian atas kepala dan menyayat ke arah dagu korban.

Baca Juga :  Usai Pemeriksaan Senpi, Lima Senjata Masuk Gudang

“Mendengar suara keributan antara pelaku dan korban, kemudian orang tuanya atau pelapor memisahkan mereka, karena di lokasi kejadian sudah ramai kedua pelaku takut dan langsung melarikan diri,” tandasnya.

   Dirinya menambahkan, tim yang mendapatkan informasi bahwa ada yang melihat pelaku SM berada di seputaran Kamp China langsung merespon dan melakukan penangkapan terhadap pelaku serta mengamankan barang bukti sebilah pisau juga celana anak korban, saat dilakukan penangkapan pelaku SM tidak melakukan perlawanan.

   “Kini pelaku telah berada di Mapolresta Jayapura Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dimana diakui bahwa saat melakukan pengeroyokan dirinya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, dan untuk rekan pelaku kini telah dikantongi identitasnya untuk dilakukan penangkapan oleh tim,” tutup AKP Handry. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya