Tuesday, December 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Kasus Terbakarnya Ruko, Polisi Baru Periksa 2 Saksi

SENTANI- Terkait terbakarnya 5 unit ruko dan 3 unit rumah warga,  termasuk satu kantor pelayanan kantor cabang pembantu (KCP) Bank Negara Indonesia (BNI) di Kota Sentani Kabupaten Jayapura yang terjadi pada,  Senin (2/5), lalu, polisi telah memeriksa dua orang saksi dari pemilik ruko bengkel motor.

“Baru ada dua orang saksi yang sudah kita periksa. Itu dari ruko pemilik bengkel,” kata Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, saat dikonfirmasi Cendrawasih Pos Jumat (6/5) kemarin.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap peristiwa kebakaran yang menghanguskan sejumlah ruko dan rumah warga itu,  api diduga berasal dari salah satu ruko yang disebabkan karena adanya hubungan pendek arus listrik.  Apalagi pada saat kejadian,  aktivitas atau kegiatan di sejumlah ruko itu tidak ada karena libur.

Baca Juga :  Festival Ulat Sagu Bagian dari Keaslian Masyarakat Adat

“Dugaan sementara api yang membakar sejumlah ruko itu berasal dari salah satu ruko bengkel motor dan diduga karena konsleting listrik,”ujarnya.

Dari pemilik ruko terutama pemilik bengkel motor, total kerugian dari peristiwa kebakaran itu mencapai kurang lebih Rp 3 miliar.

Polisi juga masih mengupayakan pemeriksaan terhadap saksi lain dari pemilik ruko yang menjadi korban dari peristiwa tersebut.

“Mungkin akan dilanjutkan setelah masuk liburan nanti,  karena saat ini masih suasana liburan termasuk dari pihak BNI juga kami belum meminta keterangan,” tambahnya.

Diketahui,  peristiwa kebakaran tersebut menghanguskan seluruh isi dari 5 unit ruko termasuk rumah warga dan juga Kantor Pelayanan Bank BNI Cabang Pembantu Sentani. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian yang dialami korban mencapai miliaran rupiah. (roy/ary)

Baca Juga :  Pasien Covid-19 Capai 106 Orang

SENTANI- Terkait terbakarnya 5 unit ruko dan 3 unit rumah warga,  termasuk satu kantor pelayanan kantor cabang pembantu (KCP) Bank Negara Indonesia (BNI) di Kota Sentani Kabupaten Jayapura yang terjadi pada,  Senin (2/5), lalu, polisi telah memeriksa dua orang saksi dari pemilik ruko bengkel motor.

“Baru ada dua orang saksi yang sudah kita periksa. Itu dari ruko pemilik bengkel,” kata Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, saat dikonfirmasi Cendrawasih Pos Jumat (6/5) kemarin.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap peristiwa kebakaran yang menghanguskan sejumlah ruko dan rumah warga itu,  api diduga berasal dari salah satu ruko yang disebabkan karena adanya hubungan pendek arus listrik.  Apalagi pada saat kejadian,  aktivitas atau kegiatan di sejumlah ruko itu tidak ada karena libur.

Baca Juga :  Pagu Anggaran OPD  Berkurang Akibat Pemilu   

“Dugaan sementara api yang membakar sejumlah ruko itu berasal dari salah satu ruko bengkel motor dan diduga karena konsleting listrik,”ujarnya.

Dari pemilik ruko terutama pemilik bengkel motor, total kerugian dari peristiwa kebakaran itu mencapai kurang lebih Rp 3 miliar.

Polisi juga masih mengupayakan pemeriksaan terhadap saksi lain dari pemilik ruko yang menjadi korban dari peristiwa tersebut.

“Mungkin akan dilanjutkan setelah masuk liburan nanti,  karena saat ini masih suasana liburan termasuk dari pihak BNI juga kami belum meminta keterangan,” tambahnya.

Diketahui,  peristiwa kebakaran tersebut menghanguskan seluruh isi dari 5 unit ruko termasuk rumah warga dan juga Kantor Pelayanan Bank BNI Cabang Pembantu Sentani. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian yang dialami korban mencapai miliaran rupiah. (roy/ary)

Baca Juga :  Tingkatkan Keselamatan Penerbangan Bandara Sentani Dilengkapi PAPI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya