Sunday, May 5, 2024
25.7 C
Jayapura

Jangan Buat Keresahan dengan Kebijakan Pemekaran

JAYAPURA-Pemekaran Papua menjadi beberapa Provinsi masih menjadi polemik di kalangan masyarakat Papua, ada yang menolak pemekaran dan ada juga yang menyetujui pemekaran.

Prof Batlazar Kambuaya, pimpinan senat Universitas Cenderawasih yang juga sempat menjadi Rektor dan Menteri di masa Presiden SBY ini menyampaikan jika ada pemikiran mengenai pemekaran, meski dikaji dengan baik.

  “Jika ada pemikiran mengenai pemekaran, meski dikaji dengan baik. Jika itu menjadi kebutuhan untuk mengatasi masalah sosial di Papua maka kita dorong, tapi jika tidak menjadi kebutuhan kenapa kita harus dorong itu,” kata Batlazar usai proses wisuda di Kampus Uncen, Kamis (17/3).

  Lanjutnya, perlu dilihat kepentingan dari pemekaran ini. Dari pengalaman Kabupaten dan Provinsi yang sudah ada, banyak orang Papua yang hingga saat ini merasa mereka tidak diberdayakan untuk bekerja, lalu mau salahkan siapa?

Baca Juga :  Pemprov Pastikan Pelayanan Pasien RSUD Abe Terlayani Baik

  “Dari Provinsi hingga ke Kabupaten, pembuat keputusan itu orang Papua. Mulai dari menempatkan orang hingga mengangkat orang jadi pegawai, lalu kita mau salahkan siapa,” tegasnya.

  Menurutnya, orang Papua yang jadi pejabat saat ini, tidak mengambil keputusan keberpihakan yang kuat ke orang, itu yang salah. Sebagaimana amanat Otsus, memberikan peluang pemberdayaan keberpihakan dan perlindungan kepada orang Papua.

  Mantan Rektor Uncen ini juga mempertanyakan pemekaran hadir, siapa yang kerja? dan siapa yang mengambil keputusan? sudah tentu orang Papua sendiri yang mengambil keputusan, duduk sebagai kepala dinas, bupati dan Walikota lalu mengambil keputusan.

  “Kita jangan saling menyalahkan, perlunya evaluasi soal pemekaran ini. Memang pemekaran itu perlu tapi dilihat kepentingannya, jika pemekaran hadir untuk menyelesaikan persoalan mari kita lakukan, namun jika itu tidak maka pemekaran tidak perlu,” bebernya.

Baca Juga :  Pencanangan HUT RI Tak Lagi Ditaman Imbi

  Dikatakan, pemerintah hadir sebagai wakil negara di setiap daerah. Karena itu, pemerintah Kabupaten/Kota hadir untuk memberi jaminan kepada masyarakat bahwa ada negara dan ada pemerintah.

  “Jangan membuat keresahan dari bawah, lantaran keputusan dan kebijakan yang kita buat, semua orang yang bekerja di tanah ini harus tahu bahwa ada UU Otsus yang prinsip dasarnya  keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan. Setiap keputusan yang kita buat harus melihat hal itu,” pungkasnya. (fia/tri)

JAYAPURA-Pemekaran Papua menjadi beberapa Provinsi masih menjadi polemik di kalangan masyarakat Papua, ada yang menolak pemekaran dan ada juga yang menyetujui pemekaran.

Prof Batlazar Kambuaya, pimpinan senat Universitas Cenderawasih yang juga sempat menjadi Rektor dan Menteri di masa Presiden SBY ini menyampaikan jika ada pemikiran mengenai pemekaran, meski dikaji dengan baik.

  “Jika ada pemikiran mengenai pemekaran, meski dikaji dengan baik. Jika itu menjadi kebutuhan untuk mengatasi masalah sosial di Papua maka kita dorong, tapi jika tidak menjadi kebutuhan kenapa kita harus dorong itu,” kata Batlazar usai proses wisuda di Kampus Uncen, Kamis (17/3).

  Lanjutnya, perlu dilihat kepentingan dari pemekaran ini. Dari pengalaman Kabupaten dan Provinsi yang sudah ada, banyak orang Papua yang hingga saat ini merasa mereka tidak diberdayakan untuk bekerja, lalu mau salahkan siapa?

Baca Juga :  Helikopter Jatuh, Balita 3 Tahun Hilang

  “Dari Provinsi hingga ke Kabupaten, pembuat keputusan itu orang Papua. Mulai dari menempatkan orang hingga mengangkat orang jadi pegawai, lalu kita mau salahkan siapa,” tegasnya.

  Menurutnya, orang Papua yang jadi pejabat saat ini, tidak mengambil keputusan keberpihakan yang kuat ke orang, itu yang salah. Sebagaimana amanat Otsus, memberikan peluang pemberdayaan keberpihakan dan perlindungan kepada orang Papua.

  Mantan Rektor Uncen ini juga mempertanyakan pemekaran hadir, siapa yang kerja? dan siapa yang mengambil keputusan? sudah tentu orang Papua sendiri yang mengambil keputusan, duduk sebagai kepala dinas, bupati dan Walikota lalu mengambil keputusan.

  “Kita jangan saling menyalahkan, perlunya evaluasi soal pemekaran ini. Memang pemekaran itu perlu tapi dilihat kepentingannya, jika pemekaran hadir untuk menyelesaikan persoalan mari kita lakukan, namun jika itu tidak maka pemekaran tidak perlu,” bebernya.

Baca Juga :  Antisipasi Ancaman KKB Saat Pemilu di Papua, ini Kata Wapres

  Dikatakan, pemerintah hadir sebagai wakil negara di setiap daerah. Karena itu, pemerintah Kabupaten/Kota hadir untuk memberi jaminan kepada masyarakat bahwa ada negara dan ada pemerintah.

  “Jangan membuat keresahan dari bawah, lantaran keputusan dan kebijakan yang kita buat, semua orang yang bekerja di tanah ini harus tahu bahwa ada UU Otsus yang prinsip dasarnya  keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan. Setiap keputusan yang kita buat harus melihat hal itu,” pungkasnya. (fia/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya