Dipengaruhi Miras, Pick up Tabrak Pejalan Kaki dan Motor
Satuan Lalu Lintas Polres Merauke saat melakukan olah TKP terkait pengemudi pick up yang menabrak pejalan kaki dan sepeda motor akibat dipengaruhi minuman keras, Kamis (27/5) . ( FOTO: Sulo/Cepos)
Satuan Lalu Lintas Polres Merauke saat melakukan olah TKP terkait pengemudi pick up yang menabrak pejalan kaki dan sepeda motor akibat dipengaruhi minuman keras, Kamis (27/5) . ( FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE- Inilah yang terjadi apabila mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk atau dipengaruhi minuman keras. Seperti yang terjadi di Jalan Pembangunan Kelurahan Rimba Jaya Merauke, Rabu (26/5) sekitar pukul 18.00 WIT, kemarin.
Pengemudi Pick up menabrak pejalan kaki dan dua pengendara sepeda motor. Akibat tabrakan itu, pejalan kaki dan pengendara sepeda motor harus dilarikan ke rumah sakit. Bahkan anak berumur 2 tahun saat dibonceng motor alami patah kaki dan tangan.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Lantas AKP Dian Novita Pietersz, SIK, dikonfirmasi membenarkan pejalan kaki yang ditabrak oleh pelaku tersebut. Kronologi kejadiannya, ungkap Kasat Lantas, berawal saat mobil Pick up dengan Nomor Polisi PA 8536 GZ yang dikemudikan Asef Safrudin dengan membawa seorang penumpang bernama Rio Ananda Sibarani melaju dari arah Utara ke Selatan atau dari Kios Biru menuju Mopah Lama Jalan Pembangunan Merauke.
Sesampai di depan Kompi A Yalet, Sopir yang diduga dalam pengaruh minuman keras hilang kendali dan menabrak pejalan kaki Juan Kasimirus (11). Karena menabrak pejalan kaki tersebut, pengemudi kemudian membanting stir ke kanan dan menabrak motor Suzuki Adress dengan Nopol DS 5733 GL yang dikendarai oleh Alwani Nurahmani dengan membonceng Alhadi Lutfi Indah (2) yang datang berlawanan arah. Tak hanya itu, pick up juga berbenturan dengan sepeda motor Honda Revo yang dikendarai Primus Pangga (23) dengan penumpang Yohanas Kristina Wenumaru (21).
Akibat kecelakaan ini, lanjut Kasatlantas, para korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. “Salah satu korban mengalami patah kaki dan tangan akibat ditabrak,” terangnya.
Menurutnya, tabrakan yang terjadi tersebut karena pengendara Pickup dipengaruhi minuman keras. “Menurut keterangan saksi bahwa mereka melihat pickup yang dikendarai pelaku tersebut sudah oleng atau jalan tidak normal dari kios Biru,” jelasnya.
Ditambahkan, selain menahan barang bukti pick up, pihaknya juga mengamankan pengemudi pick up sambil menunggu para korban yang sementara menjalani perawatan di rumah sakit. (ulo/tri)
Satuan Lalu Lintas Polres Merauke saat melakukan olah TKP terkait pengemudi pick up yang menabrak pejalan kaki dan sepeda motor akibat dipengaruhi minuman keras, Kamis (27/5) . ( FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE- Inilah yang terjadi apabila mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk atau dipengaruhi minuman keras. Seperti yang terjadi di Jalan Pembangunan Kelurahan Rimba Jaya Merauke, Rabu (26/5) sekitar pukul 18.00 WIT, kemarin.
Pengemudi Pick up menabrak pejalan kaki dan dua pengendara sepeda motor. Akibat tabrakan itu, pejalan kaki dan pengendara sepeda motor harus dilarikan ke rumah sakit. Bahkan anak berumur 2 tahun saat dibonceng motor alami patah kaki dan tangan.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Lantas AKP Dian Novita Pietersz, SIK, dikonfirmasi membenarkan pejalan kaki yang ditabrak oleh pelaku tersebut. Kronologi kejadiannya, ungkap Kasat Lantas, berawal saat mobil Pick up dengan Nomor Polisi PA 8536 GZ yang dikemudikan Asef Safrudin dengan membawa seorang penumpang bernama Rio Ananda Sibarani melaju dari arah Utara ke Selatan atau dari Kios Biru menuju Mopah Lama Jalan Pembangunan Merauke.
Sesampai di depan Kompi A Yalet, Sopir yang diduga dalam pengaruh minuman keras hilang kendali dan menabrak pejalan kaki Juan Kasimirus (11). Karena menabrak pejalan kaki tersebut, pengemudi kemudian membanting stir ke kanan dan menabrak motor Suzuki Adress dengan Nopol DS 5733 GL yang dikendarai oleh Alwani Nurahmani dengan membonceng Alhadi Lutfi Indah (2) yang datang berlawanan arah. Tak hanya itu, pick up juga berbenturan dengan sepeda motor Honda Revo yang dikendarai Primus Pangga (23) dengan penumpang Yohanas Kristina Wenumaru (21).
Akibat kecelakaan ini, lanjut Kasatlantas, para korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. “Salah satu korban mengalami patah kaki dan tangan akibat ditabrak,” terangnya.
Menurutnya, tabrakan yang terjadi tersebut karena pengendara Pickup dipengaruhi minuman keras. “Menurut keterangan saksi bahwa mereka melihat pickup yang dikendarai pelaku tersebut sudah oleng atau jalan tidak normal dari kios Biru,” jelasnya.
Ditambahkan, selain menahan barang bukti pick up, pihaknya juga mengamankan pengemudi pick up sambil menunggu para korban yang sementara menjalani perawatan di rumah sakit. (ulo/tri)