Monday, May 6, 2024
24.7 C
Jayapura

BPKAD Cairkan THR Rp 15,5 Miliar

Lot L.Yensenem, SE.,M.Si  ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Kabar gembira bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.  Kabar gembira itu berupa cairnya tunjangan hari raya (THR) bagi mereka terhitung mulai, Senin (18/5) kemarin. 

   “Mulai hari ini (kemarin) pencairan THR bagi ASN sudah dilakukan, kami sudah transfer secara online dan langsung masuk ke rekening masing-masing ASN,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor Lot L. Yensenem, SE, MSi saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

  Lot Yensenem mengungkapkan, secara keseluruhan jumlah alokasi anggaran terhadap pembayaran THR itu sebesar Rp 15,54 miliar. Menurutnya, bahwa pembayaran THR itu menggunakan langsung APBD Biak Numfor dari Dana Alokasi Umum (DAU) karena tidak ada transfer khusus dari pemerintah pusat untuk pembiayaan THR, artinya ditangani langsung oleh pemerintah daerah masing-masing. 

Baca Juga :  Bupati Biak Numfor Raih Rector’s Award 2019

  Pencairan THR untuk ASN di lingkungan Pemkab Biak Numffor mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat. Hanya pegawai eselon III ke bawah yang mendapatkan THR. Sedangkan pegawai eselon II dan I tidak mendapatkan THR di masa pandemi Corona ini, termasuk Bupati, pimpinan dan anggota DPRD Biak Numfor.(itb/tri)

Lot L.Yensenem, SE.,M.Si  ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Kabar gembira bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.  Kabar gembira itu berupa cairnya tunjangan hari raya (THR) bagi mereka terhitung mulai, Senin (18/5) kemarin. 

   “Mulai hari ini (kemarin) pencairan THR bagi ASN sudah dilakukan, kami sudah transfer secara online dan langsung masuk ke rekening masing-masing ASN,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor Lot L. Yensenem, SE, MSi saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.

  Lot Yensenem mengungkapkan, secara keseluruhan jumlah alokasi anggaran terhadap pembayaran THR itu sebesar Rp 15,54 miliar. Menurutnya, bahwa pembayaran THR itu menggunakan langsung APBD Biak Numfor dari Dana Alokasi Umum (DAU) karena tidak ada transfer khusus dari pemerintah pusat untuk pembiayaan THR, artinya ditangani langsung oleh pemerintah daerah masing-masing. 

Baca Juga :  Kadistrik Bondifuar: Pegawai Pemalas Kita Ganti dan Tugaskan yang Rajin Saja

  Pencairan THR untuk ASN di lingkungan Pemkab Biak Numffor mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat. Hanya pegawai eselon III ke bawah yang mendapatkan THR. Sedangkan pegawai eselon II dan I tidak mendapatkan THR di masa pandemi Corona ini, termasuk Bupati, pimpinan dan anggota DPRD Biak Numfor.(itb/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya