Sunday, May 5, 2024
25.7 C
Jayapura

Inspektorat Awasi Penanganan Covid-19

Irianto Sabar    Gattang

MERAUKE-Dalam rangka  meminimalkan   penyimpangan  terutama   kemungkinan  adanya  tindak  pidana korupsi  dalam  penanganan   Covid-19  terutama  dalam hal  penyaluran  Bantuan  Sosial (Bansos)  dan pengadaan  bahan  dan  alat kesehatan    Covid-19,  maka  Inspektorat  Daerah  Kabupaten  Merauke  terus  memberikan  pengawasan. Yakni, dengan ikut terlibat  langsung   dalam gugus tugas  tersebut   untuk memberikan  pendampingan.

   “Dalam rangka  penanganan Covid in, Inspektorat daerah sangat berperan dalam  melakukan pengawasan terhadap  pelaksanaan  kegiatan  Covid  ini  sehingga  diharapkan di kemudian hari    ketika   Covid  ini berlalu  maka   aparatur  yang menangani Covid-19  ini  tidak  bermasalah,’’ kata     Inspektur  Daerah  Kabupaten Merauke Drs . Irianto Sabar    Gattang    ketika  ditemui  media  ini  di ruang  kerjanya, Senin    (4/5).  

Baca Juga :  Gelar Aksi Pengumpulan Rp 1.000 untuk Gugatan Clas action

  Karena itu, pihaknya  melakukan  pembinaan dan pengawasan  dalam bentuk asistensi yang berorientasi mitigasi resiko  dan pencegahan  sesuai instruksi   Mendagri Nomor 1 tahun 2020. ‘’Kita  akan melihat  apakah  dalam  pembentukan gugus  tugas ini  sudah ada   dokumen resminya, misalnya SKnya. Berikut   adalah percepatan  refocusing anggaran. Dalam refocusing anggaran  ini untuk  penanganan  Covid-19,  kami   dari Inspektorat   tetap mengawasi disitu, sehingga  kaidah-kaidah aturan   tidak  dilanggar. Makanya, dalam  setiap  pelaksanaan Covid ini  saya selalu  tugaskan  tim  inspektorat  mendampingi  gugus tugas Satgas Covid-19 Kabupaten Merauke,’’   terangnya.  Sabar Gattang menambahkan bahwa  pengawasan  dari Covid -19  ini setiap  bulannya  dilaporkan kepada BPKP  dan  kepada Kementerian  Dalam Negeri.  (ulo/tri)  

Baca Juga :  Hari Pertama Kerja, DPRD Merauke Bentuk Fraksi-Fraksi
Irianto Sabar    Gattang

MERAUKE-Dalam rangka  meminimalkan   penyimpangan  terutama   kemungkinan  adanya  tindak  pidana korupsi  dalam  penanganan   Covid-19  terutama  dalam hal  penyaluran  Bantuan  Sosial (Bansos)  dan pengadaan  bahan  dan  alat kesehatan    Covid-19,  maka  Inspektorat  Daerah  Kabupaten  Merauke  terus  memberikan  pengawasan. Yakni, dengan ikut terlibat  langsung   dalam gugus tugas  tersebut   untuk memberikan  pendampingan.

   “Dalam rangka  penanganan Covid in, Inspektorat daerah sangat berperan dalam  melakukan pengawasan terhadap  pelaksanaan  kegiatan  Covid  ini  sehingga  diharapkan di kemudian hari    ketika   Covid  ini berlalu  maka   aparatur  yang menangani Covid-19  ini  tidak  bermasalah,’’ kata     Inspektur  Daerah  Kabupaten Merauke Drs . Irianto Sabar    Gattang    ketika  ditemui  media  ini  di ruang  kerjanya, Senin    (4/5).  

Baca Juga :  Hari Pertama Buka, Warga Antusias Berobat ke RSUD Merauke

  Karena itu, pihaknya  melakukan  pembinaan dan pengawasan  dalam bentuk asistensi yang berorientasi mitigasi resiko  dan pencegahan  sesuai instruksi   Mendagri Nomor 1 tahun 2020. ‘’Kita  akan melihat  apakah  dalam  pembentukan gugus  tugas ini  sudah ada   dokumen resminya, misalnya SKnya. Berikut   adalah percepatan  refocusing anggaran. Dalam refocusing anggaran  ini untuk  penanganan  Covid-19,  kami   dari Inspektorat   tetap mengawasi disitu, sehingga  kaidah-kaidah aturan   tidak  dilanggar. Makanya, dalam  setiap  pelaksanaan Covid ini  saya selalu  tugaskan  tim  inspektorat  mendampingi  gugus tugas Satgas Covid-19 Kabupaten Merauke,’’   terangnya.  Sabar Gattang menambahkan bahwa  pengawasan  dari Covid -19  ini setiap  bulannya  dilaporkan kepada BPKP  dan  kepada Kementerian  Dalam Negeri.  (ulo/tri)  

Baca Juga :  Merauke Kembali  Bertambah 3 Positif Corona

Berita Terbaru

Artikel Lainnya