​DPPA APBD Perubahan 2026 Kota Jayapura Naik 3,67 Persen

​JAYAPURA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Jayapura, Kamis (15/10). Langkah ini menandai dimulainya babak akhir implementasi penggunaan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2026.

  Penyerahan DPPA tersebut dilakukan setelah Pemkot Jayapura berhasil menyelesaikan seluruh tahapan dan mekanisme penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

  Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai, mengungkapkan bahwa penyerahan dokumen ini menjadi payung hukum dan pedoman resmi bagi OPD dalam merealisasikan berbagai program kerja di sisa akhir tahun.

Baca Juga :  Wali Kota: Perkuat Kerbersamaan Untuk Bangun Kota Jayapura

​    Mengenai postur keuangan daerah, Kepala BPKAD menyampaikan adanya kenaikan alokasi anggaran pada APBD Perubahan tahun ini bila dibandingkan dengan APBD Induk. Postur anggaran Kota Jayapura mengalami kenaikan sebesar 3,67 persen.

  “​Secara rinci, anggaran yang semula dipatok sebesar Rp1.488.619.657.957,00 (Rp1,48 triliun) mengalami peningkatan angka menjadi Rp1.545.266.707.142,39 (Rp1,54 triliun),” ungkap Desi dengan rinci.

​JAYAPURA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Jayapura, Kamis (15/10). Langkah ini menandai dimulainya babak akhir implementasi penggunaan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2026.

  Penyerahan DPPA tersebut dilakukan setelah Pemkot Jayapura berhasil menyelesaikan seluruh tahapan dan mekanisme penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

  Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai, mengungkapkan bahwa penyerahan dokumen ini menjadi payung hukum dan pedoman resmi bagi OPD dalam merealisasikan berbagai program kerja di sisa akhir tahun.

Baca Juga :  Wali Kota Ajak Perkuat Kebersamaan Bangun Jayapura

​    Mengenai postur keuangan daerah, Kepala BPKAD menyampaikan adanya kenaikan alokasi anggaran pada APBD Perubahan tahun ini bila dibandingkan dengan APBD Induk. Postur anggaran Kota Jayapura mengalami kenaikan sebesar 3,67 persen.

  “​Secara rinci, anggaran yang semula dipatok sebesar Rp1.488.619.657.957,00 (Rp1,48 triliun) mengalami peningkatan angka menjadi Rp1.545.266.707.142,39 (Rp1,54 triliun),” ungkap Desi dengan rinci.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya