Perbatasan RI-PNG Bukan Sekadar Garis Batas

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua mendorong pengelolaan kawasan perbatasan Indonesia-Papua Nugini (RI-PNG) tidak hanya berorientasi pada aspek kedaulatan dan keamanan, tetapi juga pelayanan serta kesejahteraan masyarakat dan penguatan kerja sama bilateral kedua negara.

  Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Yohanes Walilo, mengatakan ketiga kepentingan tersebut harus berjalan seimbang dan tidak dipertentangkan.

   “Perbatasan tidak boleh hanya dipandang sebagai garis pemisah, tetapi harus menjadi ruang perjumpaan, ruang pelayanan, ruang kerja sama, sekaligus beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Walilo saat membacakan sambutan Gubernur Papua pada kegiatan Eksaminasi Special Arrangement RI-PNG, Koordinasi, Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Lintas Batas Tradisional RI-PNG di Kota Jayapura, Selasa (22/9).

Baca Juga :  DJP Ajak Stakeholder Dukung Implementasi Perpajakan

  Menurutnya, masyarakat di kawasan perbatasan harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek pengawasan. Karena itu, evaluasi terhadap kebijakan lintas batas perlu mempertimbangkan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat.

  Walilo berharap kegiatan eksaminasi tersebut dapat melihat kondisi lapangan secara terbuka, mendengarkan aspirasi masyarakat, serta mengidentifikasi kesenjangan antara regulasi dan pelaksanaannya.

   “Forum ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang realistis dan dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

   Menurut Walilo, rekomendasi yang dihasilkan tidak boleh berhenti sebagai dokumen. Harus ada kejelasan mengenai pembagian kewenangan, langkah tindak lanjut, serta mekanisme koordinasi antarpihak.

   “Kawasan perbatasan harus menjadi bagian nyata dari transformasi tersebut, aman, tertib, produktif, sejahtera, dengan pelayanan publik yang semakin baik dan penghormatan terhadap hak-hak sosial, budaya serta adat masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Papua Belum Merasakan Dampak dari Anjloknya Harga Beras Dunia

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua mendorong pengelolaan kawasan perbatasan Indonesia-Papua Nugini (RI-PNG) tidak hanya berorientasi pada aspek kedaulatan dan keamanan, tetapi juga pelayanan serta kesejahteraan masyarakat dan penguatan kerja sama bilateral kedua negara.

  Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Yohanes Walilo, mengatakan ketiga kepentingan tersebut harus berjalan seimbang dan tidak dipertentangkan.

   “Perbatasan tidak boleh hanya dipandang sebagai garis pemisah, tetapi harus menjadi ruang perjumpaan, ruang pelayanan, ruang kerja sama, sekaligus beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Walilo saat membacakan sambutan Gubernur Papua pada kegiatan Eksaminasi Special Arrangement RI-PNG, Koordinasi, Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Lintas Batas Tradisional RI-PNG di Kota Jayapura, Selasa (22/9).

Baca Juga :  Tersangka Pembunuhan dan  Curat Diserahkan ke Kejari

  Menurutnya, masyarakat di kawasan perbatasan harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek pengawasan. Karena itu, evaluasi terhadap kebijakan lintas batas perlu mempertimbangkan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat.

  Walilo berharap kegiatan eksaminasi tersebut dapat melihat kondisi lapangan secara terbuka, mendengarkan aspirasi masyarakat, serta mengidentifikasi kesenjangan antara regulasi dan pelaksanaannya.

   “Forum ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang realistis dan dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

   Menurut Walilo, rekomendasi yang dihasilkan tidak boleh berhenti sebagai dokumen. Harus ada kejelasan mengenai pembagian kewenangan, langkah tindak lanjut, serta mekanisme koordinasi antarpihak.

   “Kawasan perbatasan harus menjadi bagian nyata dari transformasi tersebut, aman, tertib, produktif, sejahtera, dengan pelayanan publik yang semakin baik dan penghormatan terhadap hak-hak sosial, budaya serta adat masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Akademisi Sebut Kunjungan Dua Menteri Berkaitan dengan Senjata OPM

Berita Terbaru

Artikel Lainnya