Monday, December 9, 2024
30.7 C
Jayapura

Bentuk Tim Untuk Atasi Kenakalan Remaja

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, melalui Dinas Pendidikan Provinsi Papua akan membentuk tim untuk menangani masalah kenakalan remaja yang ada di Papua. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Christian Sohilait, tim tersebut tediri dari gabungan OPD terkait, yakni Dinas Pendidikan, Satpol PP, Dinas Perindagkop dan Dinas Sosial.

“Tim tersebut akan bekerja menangani masalah seperti anak aibon, kekerasan seksual, anak yang putus sekolah dan lainnya,” ucap Christian kepada wartawan.

   Christian berkeyakinan bahwa dengan dibentuknya tim gabungan ini, maka masalah tersebut akan selesai. Pasalnya, selama ini masalah tersebut tidak selesai lantaran belum melibatkan berbagai pihak

   Menurut Christian, dinas teknis dalam tim ini memiliki peran masing-masing dalam menangani masalah kenakalan remaja. Misalnya, Dinas Sosial yang nanti akan berurusan dengan orang tua anak yang memiliki masalah sosial tertentu.

Baca Juga :  Cegah Gratifikasi, PPDB Gunakan Aplikasi

  “Dinas Perindagkop bertugas memberikan pelatihan ketrampilan bagi anak-anak ini. Namun jika anak tersebut masih usia sekolah, nanti Dinas Pendidikan yang ambil alih,” kata Christian.

   Sementara Satpol PP, bertugas menjaring anak-anak aibon atau anak-anak jalanan yang bermasalah, termasuk para orang tuanya. Setelah itu dinas teknis lainnya yang akan mengambil peran masing-masing.

  “Tim ini baru akan dibentuk tahun 2024. Kami sementara menunggu penyerahan DPA, setelah itu baru kita eksekusi pembentukan tim,” pungkasnya. (fia/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, melalui Dinas Pendidikan Provinsi Papua akan membentuk tim untuk menangani masalah kenakalan remaja yang ada di Papua. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Christian Sohilait, tim tersebut tediri dari gabungan OPD terkait, yakni Dinas Pendidikan, Satpol PP, Dinas Perindagkop dan Dinas Sosial.

“Tim tersebut akan bekerja menangani masalah seperti anak aibon, kekerasan seksual, anak yang putus sekolah dan lainnya,” ucap Christian kepada wartawan.

   Christian berkeyakinan bahwa dengan dibentuknya tim gabungan ini, maka masalah tersebut akan selesai. Pasalnya, selama ini masalah tersebut tidak selesai lantaran belum melibatkan berbagai pihak

   Menurut Christian, dinas teknis dalam tim ini memiliki peran masing-masing dalam menangani masalah kenakalan remaja. Misalnya, Dinas Sosial yang nanti akan berurusan dengan orang tua anak yang memiliki masalah sosial tertentu.

Baca Juga :  Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Libatkan 10 Panelis

  “Dinas Perindagkop bertugas memberikan pelatihan ketrampilan bagi anak-anak ini. Namun jika anak tersebut masih usia sekolah, nanti Dinas Pendidikan yang ambil alih,” kata Christian.

   Sementara Satpol PP, bertugas menjaring anak-anak aibon atau anak-anak jalanan yang bermasalah, termasuk para orang tuanya. Setelah itu dinas teknis lainnya yang akan mengambil peran masing-masing.

  “Tim ini baru akan dibentuk tahun 2024. Kami sementara menunggu penyerahan DPA, setelah itu baru kita eksekusi pembentukan tim,” pungkasnya. (fia/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya