Perbatasan RI-PNG Bukan Sekadar Garis Batas

   Ia menjelaskan, hubungan Indonesia dan Papua Nugini bagi masyarakat Papua tidak sekadar berkaitan dengan garis batas internasional. Masyarakat di kawasan perbatasan memiliki hubungan sejarah, kekerabatan, adat istiadat, budaya, kehidupan sosial, dan aktivitas ekonomi yang telah berlangsung jauh sebelum terbentuknya batas negara modern.

  Dalam konteks tersebut, Special Arrangement RI-PNG dinilai memiliki arti penting karena menjadi salah satu instrumen untuk memfasilitasi pergerakan masyarakat tradisional yang memiliki hubungan sosial, budaya, dan kekerabatan di kedua sisi perbatasan.

  Namun, kondisi kawasan perbatasan terus mengalami perubahan. Administrasi pemerintahan, pelayanan lintas batas, aspek keamanan, perdagangan, teknologi, infrastruktur, pertumbuhan penduduk, hingga kebutuhan masyarakat berkembang dari waktu ke waktu.

Baca Juga :  Terlihat Tegang dan Tak Maksimal Manfaatkan Waktu

  Karena itu, kata Walilo, pengaturan yang ada perlu dievaluasi secara objektif agar tetap relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat perbatasan.

  “Eksaminasi ini bukan sekadar mencari kelemahan regulasi. Lebih dari itu, kita ingin memastikan kebijakan lintas batas mampu menjawab perkembangan zaman, sekaligus tetap menghormati hak, adat, budaya dan karakteristik masyarakat perbatasan,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

   Ia menjelaskan, hubungan Indonesia dan Papua Nugini bagi masyarakat Papua tidak sekadar berkaitan dengan garis batas internasional. Masyarakat di kawasan perbatasan memiliki hubungan sejarah, kekerabatan, adat istiadat, budaya, kehidupan sosial, dan aktivitas ekonomi yang telah berlangsung jauh sebelum terbentuknya batas negara modern.

  Dalam konteks tersebut, Special Arrangement RI-PNG dinilai memiliki arti penting karena menjadi salah satu instrumen untuk memfasilitasi pergerakan masyarakat tradisional yang memiliki hubungan sosial, budaya, dan kekerabatan di kedua sisi perbatasan.

  Namun, kondisi kawasan perbatasan terus mengalami perubahan. Administrasi pemerintahan, pelayanan lintas batas, aspek keamanan, perdagangan, teknologi, infrastruktur, pertumbuhan penduduk, hingga kebutuhan masyarakat berkembang dari waktu ke waktu.

Baca Juga :  Gereja Berperan Penting Sosialisasikan Pemilu Damai

  Karena itu, kata Walilo, pengaturan yang ada perlu dievaluasi secara objektif agar tetap relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat perbatasan.

  “Eksaminasi ini bukan sekadar mencari kelemahan regulasi. Lebih dari itu, kita ingin memastikan kebijakan lintas batas mampu menjawab perkembangan zaman, sekaligus tetap menghormati hak, adat, budaya dan karakteristik masyarakat perbatasan,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya