JAYAPURA– Pelarian salah satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dari Batalyon Yamue Kodam XVI Yahukimo berinisial NB akhirnya terhenti. Ia tak berkutik ketika tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo melakukan penangkapan. Saat itu NB ditangkap pada Selasa (22/9) di salah satu ruko di Dekai. Ia merupakan anak buah dari Kopi Tua Heluka.
Dari tangannya, polisi menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm yang disimpan di dalam noken. Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan, pengamanan NB merupakan hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan terhadap sejumlah perkara penembakan yang terjadi di wilayah Yahukimo.
“NB diamankan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penembakan yang terjadi di wilayah Yahukimo,” ujar Yusuf saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (23/9).
“Ada tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm di dalam nokennya,” sambung Yusuf. Dijelaskan berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, NB ditetapkan sebagai tersangka dalam dua aksi penembakan yang terjadi pada 27 April 2026 di Distrik Dekai.
JAYAPURA– Pelarian salah satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dari Batalyon Yamue Kodam XVI Yahukimo berinisial NB akhirnya terhenti. Ia tak berkutik ketika tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo melakukan penangkapan. Saat itu NB ditangkap pada Selasa (22/9) di salah satu ruko di Dekai. Ia merupakan anak buah dari Kopi Tua Heluka.
Dari tangannya, polisi menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm yang disimpan di dalam noken. Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan, pengamanan NB merupakan hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan terhadap sejumlah perkara penembakan yang terjadi di wilayah Yahukimo.
“NB diamankan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penembakan yang terjadi di wilayah Yahukimo,” ujar Yusuf saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (23/9).
“Ada tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm di dalam nokennya,” sambung Yusuf. Dijelaskan berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, NB ditetapkan sebagai tersangka dalam dua aksi penembakan yang terjadi pada 27 April 2026 di Distrik Dekai.