Razia di Lapas Abe, Sejumlah Barang Terlarang Disita

​JAYAPURA – Komitmen untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan aman terus digelorakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) berupa razia gabungan skala besar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura pada, Rabu (16/9) malam.

  Kegiatan yang dimulai pada pukul 21.00 WIT ini merupakan bentuk penguatan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) serta implementasi dari “Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju”, yakni Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

  Razia ini difokuskan pada pemberantasan peredaran gelap narkoba, telepon seluler (HP) ilegal, serta keberadaan barang-barang berbahaya lainnya di dalam blok hunian warga binaan.

Baca Juga :  Tarik Minat Murid dengan Teknik Membaca Nyaring

  Pantauan di lokasi, kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua, Sutarno, Bc.IP., S.H., M.H. Razia ini   melibatkan puluhan personel gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan, Kepolisian, TNI, serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

  Usai apel, tim gabungan langsung bergerak menyisir kamar-kamar hunian. Petugas melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan warga binaan dengan tetap mengedepankan prinsip humanis namun teliti. Seluruh sudut kamar, ventilasi, hingga area kamar mandi tidak luput dari pemeriksaan.

   Setelah penggeledahan usai, seluruh tim gabungan kembali berkumpul untuk memaparkan hasil temuan di halaman dalam Lapas Abepura. Ratusan barang bukti hasil sitaan dipaparkan oleh kepala Dijenpas Papua. Di hadapan awak media Sutarno menyampaikan rasa syukur atas kelancaran kegiatan dan mengapresiasi dukungan penuh dari TNI, Polri, dan BNN.

Baca Juga :  29 Pasien Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh

​JAYAPURA – Komitmen untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan aman terus digelorakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) berupa razia gabungan skala besar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura pada, Rabu (16/9) malam.

  Kegiatan yang dimulai pada pukul 21.00 WIT ini merupakan bentuk penguatan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) serta implementasi dari “Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju”, yakni Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

  Razia ini difokuskan pada pemberantasan peredaran gelap narkoba, telepon seluler (HP) ilegal, serta keberadaan barang-barang berbahaya lainnya di dalam blok hunian warga binaan.

Baca Juga :  4 DOB Di Papua dan Papua Barat Mulai Di Evaluasi Kemendagri

  Pantauan di lokasi, kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua, Sutarno, Bc.IP., S.H., M.H. Razia ini   melibatkan puluhan personel gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan, Kepolisian, TNI, serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

  Usai apel, tim gabungan langsung bergerak menyisir kamar-kamar hunian. Petugas melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan warga binaan dengan tetap mengedepankan prinsip humanis namun teliti. Seluruh sudut kamar, ventilasi, hingga area kamar mandi tidak luput dari pemeriksaan.

   Setelah penggeledahan usai, seluruh tim gabungan kembali berkumpul untuk memaparkan hasil temuan di halaman dalam Lapas Abepura. Ratusan barang bukti hasil sitaan dipaparkan oleh kepala Dijenpas Papua. Di hadapan awak media Sutarno menyampaikan rasa syukur atas kelancaran kegiatan dan mengapresiasi dukungan penuh dari TNI, Polri, dan BNN.

Baca Juga :  Gunakan Tokoh Lokal Untuk Bebaskan Sandera

Berita Terbaru

Artikel Lainnya