TPP Diberikan Berdasarkan Kinerja ASN

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menegaskan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepada aparatur sipil negara (ASN) harus sejalan dengan kedisiplinan dan kinerja dalam melaksanakan tugas pemerintahan.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir untuk melakukan absensi tanpa menjalankan tugas dan tanggung jawab sepanjang jam kerja.

“Jangan datang pagi hanya untuk absen, kemudian sore datang lagi absen,” katanya.

Menurut Chistian, pihaknya menemukan adanya ASN yang datang pada pagi hari hanya untuk melakukan absensi, kemudian meninggalkan kantor dan kembali pada sore hari untuk melakukan absensi.

“Kami menilai pola tersebut dapat merugikan organisasi perangkat daerah karena kehadiran ASN tidak diikuti pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tiba di Jayapura, Gubernur akan Kumpulkan Semua Kepala Daerah

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menegaskan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepada aparatur sipil negara (ASN) harus sejalan dengan kedisiplinan dan kinerja dalam melaksanakan tugas pemerintahan.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir untuk melakukan absensi tanpa menjalankan tugas dan tanggung jawab sepanjang jam kerja.

“Jangan datang pagi hanya untuk absen, kemudian sore datang lagi absen,” katanya.

Menurut Chistian, pihaknya menemukan adanya ASN yang datang pada pagi hari hanya untuk melakukan absensi, kemudian meninggalkan kantor dan kembali pada sore hari untuk melakukan absensi.

“Kami menilai pola tersebut dapat merugikan organisasi perangkat daerah karena kehadiran ASN tidak diikuti pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga :  KLB Polio di Asmat, PPS Canangkan PIN dengan Sasaran 119.922  Anak  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya