Polisi Temukan 12 Pohon Ganja di Distrik Hubikosi

WAMENA- Sat Narkoba dan Polsek Wamena Kota menemukan sebuah ladang berukuran panjang 4 Meter dan Lebar 260 meter yang ditanami narkotika golongan I jenis ganja yang sengaja di sembunyikan dalam semak-semak sebanyak 12 pohon namun tak bertuan dan 4 pohon diantaranya telah dipanen, di kampung Pipukmo Distrik Hubukosi Kamis (27/8).

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan Benyamin Saragih, SH ketika di konfirmasi membenarkan adanya temuan 12 pohon ganja tersebut yang tanpa pemilik, dan masyarakat di wilayah tersebut tak tahu pemilik dari tanaman narkotika tersebut.

“Penemuan ini awalnya merupakan informas masyarakat yang ditindaklanjuti Polsek Wamena kota yang diteruskan kepada kami satuan narkoba guna ke TKP dan ternyata benar ada 12 pohon ganja yang 4 pohon diantaranya telah di panen,”ungkapnya Kamis (27/8) di Wamena

Baca Juga :  Polresta Jayapura Kota Musnahkan 7,4 Kg Ganja

12 Pohon ganja tersebut masih tertanam dalam tanah dengan ukuran rata -rata 2 meter lebih, atau yang paling tinggi 230 meter, barang bukti tanaman ganja tersebut akhirnya di cabut dan dibawah ke mapolres Jayawijaya guna diamankan guna dilakukan pengembangan dengan melakukan kolaborasi dengan pelapor serta polsek Wamena kota untuk mencari pemilik dari tanaman ini.

“Kita masih berupaya untuk melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mencari tahu siapa pelaku yang menanam narkotika golongan I ini, sementara informasi dari masyarakat mereka akan coba menelusuri beberapa tempat disana guna mencari tanaman tersebut.”jelas Saragih.

WAMENA- Sat Narkoba dan Polsek Wamena Kota menemukan sebuah ladang berukuran panjang 4 Meter dan Lebar 260 meter yang ditanami narkotika golongan I jenis ganja yang sengaja di sembunyikan dalam semak-semak sebanyak 12 pohon namun tak bertuan dan 4 pohon diantaranya telah dipanen, di kampung Pipukmo Distrik Hubukosi Kamis (27/8).

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan Benyamin Saragih, SH ketika di konfirmasi membenarkan adanya temuan 12 pohon ganja tersebut yang tanpa pemilik, dan masyarakat di wilayah tersebut tak tahu pemilik dari tanaman narkotika tersebut.

“Penemuan ini awalnya merupakan informas masyarakat yang ditindaklanjuti Polsek Wamena kota yang diteruskan kepada kami satuan narkoba guna ke TKP dan ternyata benar ada 12 pohon ganja yang 4 pohon diantaranya telah di panen,”ungkapnya Kamis (27/8) di Wamena

Baca Juga :  Di Wamena, Dua Penyebar Hoax  Diamankan

12 Pohon ganja tersebut masih tertanam dalam tanah dengan ukuran rata -rata 2 meter lebih, atau yang paling tinggi 230 meter, barang bukti tanaman ganja tersebut akhirnya di cabut dan dibawah ke mapolres Jayawijaya guna diamankan guna dilakukan pengembangan dengan melakukan kolaborasi dengan pelapor serta polsek Wamena kota untuk mencari pemilik dari tanaman ini.

“Kita masih berupaya untuk melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mencari tahu siapa pelaku yang menanam narkotika golongan I ini, sementara informasi dari masyarakat mereka akan coba menelusuri beberapa tempat disana guna mencari tanaman tersebut.”jelas Saragih.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya