Kapolres Jayapura: Tidak Berizin, KNPB Tak Boleh Gelar Aksi di Sentani!

Jika Memaksa, Polisi Akan Bubarkan

SENTANI- Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan menegaskan pihaknya tidak akan mengizinkan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) untuk melakukan aksinya pada Sabtu (15/8) hari ini.

Oleh sebab itu polisi tidak akan membiarkan langkah-langkah yang akan dilakukan yakni dengan menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Helan mengatakan, personel Polres Jayapura telah ditempatkan di sejumlah titik yang dinilai rawan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

“Kita tetap tidak memperbolehkan adanya aksi demo karena dapat mengganggu kepentingan umum, menyebabkan kemacetan, bahkan berpotensi menimbulkan kerusuhan. Karena itu, kita sudah melakukan antisipasi,” ungkap Helan, Kamis (14/8).

Baca Juga :  Hilang Kendali, 2 Mahasiswa Tabrak Trotoar dan Hantam Pohon

Ia menjelaskan, langkah kepolisian tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Jayapura tetap kondusif.

Sebelumnya, pada Kamis (13/8), polisi membubarkan kelompok KNPB Wilayah Sentani yang membagikan selebaran di kawasan Pos 7. Pembubaran dilakukan karena kegiatan tersebut dinilai mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kalau pada Sabtu masih dilakukan aksi, tentu akan kami lakukan pembubaran,” tegasnya.

Jika Memaksa, Polisi Akan Bubarkan

SENTANI- Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan menegaskan pihaknya tidak akan mengizinkan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) untuk melakukan aksinya pada Sabtu (15/8) hari ini.

Oleh sebab itu polisi tidak akan membiarkan langkah-langkah yang akan dilakukan yakni dengan menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Helan mengatakan, personel Polres Jayapura telah ditempatkan di sejumlah titik yang dinilai rawan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

“Kita tetap tidak memperbolehkan adanya aksi demo karena dapat mengganggu kepentingan umum, menyebabkan kemacetan, bahkan berpotensi menimbulkan kerusuhan. Karena itu, kita sudah melakukan antisipasi,” ungkap Helan, Kamis (14/8).

Baca Juga :  Pilkada 2024, Butuh Dana Rp 69 Miliar

Ia menjelaskan, langkah kepolisian tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Jayapura tetap kondusif.

Sebelumnya, pada Kamis (13/8), polisi membubarkan kelompok KNPB Wilayah Sentani yang membagikan selebaran di kawasan Pos 7. Pembubaran dilakukan karena kegiatan tersebut dinilai mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kalau pada Sabtu masih dilakukan aksi, tentu akan kami lakukan pembubaran,” tegasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya