Rapat dengar pendapat yang digelar DPRD Kabupaten Merauke terkait masalah kewenangan penanganan saluran air atau drainase, di DPRD Kabupaten Merauke, Rabu (11/3) ( FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE- Drainase yang ada di Salor yang tak kunjung ditangani membuat DPRD Kabupaten Merauke menghadirkan Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Merauke, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Merauke dan Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Merauke, Rabu (11/3).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri kepala BWS Papua Merauke Nimbrot Rumaropen, ST, MT dan Plt Kadis PU Romanus Sujatmiko tersebut dipimpin Ketua Komisi B Drs. Lukas Patrow didampingi Wakil Ketua II DPRD Merauke Dominikus Ulukyanan, S.Pd dan Ketua Komisi C Moses Jem.
Kepada wartawan seusai RDP tersebut, Lukas Patrow mengungkapkan, bahwa RDP yang digelar ini berawal dari Musrenbang distrik dimana ada beberapa kewenangan yang membuat saluran air atau drainase tidak bisa ditangani. Politisi PDI Perjuangan ini mencontohkan di Salor yang pemanfaatannya untuk masyarakat lokal tidak bisa diprogramkan karena masih dianggap kewenangan provinsi.
“Sementara dari data yang dimiliki sudah seharusnya Salor itu sudah menjadi kewenangan pusat, karena luas lahannya sawahnya sudah di atas 3.000 hektar,’’ kata Lukas Patrow.
Menurutnya, beberapa tahun lalu ditangani BWS yang kewenangannya oleh pusat. namun oleh pemerintah provinsi dianggap sebagai kewenangan provinsi sehingga tidak diprogramkan. “Kita sudah sepakat, dari BWS siap menangani pekerjaan itu ketika provinsi berhalangan. Artinya, luas lahan 3.000 ke bawah menjadi kewenangan provinsi. Sementara di Salor ini luasnya di atas 3.000 hektar sehingga sudah seharusnya menjadi kewenangan pusat. bagi teman-teman di provinsi menganggap bahwa kalau itu sudah diambil alih oleh pusat, maka mereka kehilangan ruang pekerjaan begitu,” tandasnya.
Lukas Patrow menambahkan bahwa RDP yang digelar ini juga untuk membangun koordinasi lintas kewenangan sehingga selain dari BWS, juga ada PU, Pertanian dan Bappeda. “Supaya besok program-program yang diajukan, ini satu arah dan satu tujuan. Tidak lagi ego sektoral,” tandasnya. (ulo/tri)
Rapat dengar pendapat yang digelar DPRD Kabupaten Merauke terkait masalah kewenangan penanganan saluran air atau drainase, di DPRD Kabupaten Merauke, Rabu (11/3) ( FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE- Drainase yang ada di Salor yang tak kunjung ditangani membuat DPRD Kabupaten Merauke menghadirkan Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Merauke, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Merauke dan Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Merauke, Rabu (11/3).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri kepala BWS Papua Merauke Nimbrot Rumaropen, ST, MT dan Plt Kadis PU Romanus Sujatmiko tersebut dipimpin Ketua Komisi B Drs. Lukas Patrow didampingi Wakil Ketua II DPRD Merauke Dominikus Ulukyanan, S.Pd dan Ketua Komisi C Moses Jem.
Kepada wartawan seusai RDP tersebut, Lukas Patrow mengungkapkan, bahwa RDP yang digelar ini berawal dari Musrenbang distrik dimana ada beberapa kewenangan yang membuat saluran air atau drainase tidak bisa ditangani. Politisi PDI Perjuangan ini mencontohkan di Salor yang pemanfaatannya untuk masyarakat lokal tidak bisa diprogramkan karena masih dianggap kewenangan provinsi.
“Sementara dari data yang dimiliki sudah seharusnya Salor itu sudah menjadi kewenangan pusat, karena luas lahannya sawahnya sudah di atas 3.000 hektar,’’ kata Lukas Patrow.
Menurutnya, beberapa tahun lalu ditangani BWS yang kewenangannya oleh pusat. namun oleh pemerintah provinsi dianggap sebagai kewenangan provinsi sehingga tidak diprogramkan. “Kita sudah sepakat, dari BWS siap menangani pekerjaan itu ketika provinsi berhalangan. Artinya, luas lahan 3.000 ke bawah menjadi kewenangan provinsi. Sementara di Salor ini luasnya di atas 3.000 hektar sehingga sudah seharusnya menjadi kewenangan pusat. bagi teman-teman di provinsi menganggap bahwa kalau itu sudah diambil alih oleh pusat, maka mereka kehilangan ruang pekerjaan begitu,” tandasnya.
Lukas Patrow menambahkan bahwa RDP yang digelar ini juga untuk membangun koordinasi lintas kewenangan sehingga selain dari BWS, juga ada PU, Pertanian dan Bappeda. “Supaya besok program-program yang diajukan, ini satu arah dan satu tujuan. Tidak lagi ego sektoral,” tandasnya. (ulo/tri)