Polisi Siap Tindak Tegas Kasus Intimidasi Sopir Taksi Bandara

SENTANI – Polres Jayapura memastikan akan menindak tegas setiap kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oknum sopir taksi bandara terhadap penumpang, menyusul maraknya pembahasan persoalan perebutan penumpang taksi offline dan online di media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Axel Panggabean mengatakan pihak kepolisian siap menindaklanjuti apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut secara resmi.

“Intinya kami menunggu laporan pengaduan dari masyarakat, kami akan tindak lanjuti. Namun sampai sekarang kami belum menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan Polres Jayapura tidak akan tebang pilih dalam menangani setiap perkara yang berkaitan dengan tindak pidana, termasuk dugaan intimidasi terhadap penumpang di kawasan bandara.

Baca Juga :  Upaya Penyelundupan Tanduk Rusa Digagalkan

Menurutnya, apabila ditemukan unsur pidana dalam laporan masyarakat, maka pihak kepolisian akan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Jayapura juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan yang merugikan, sehingga dapat segera dilakukan penanganan oleh aparat kepolisian. (ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

SENTANI – Polres Jayapura memastikan akan menindak tegas setiap kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oknum sopir taksi bandara terhadap penumpang, menyusul maraknya pembahasan persoalan perebutan penumpang taksi offline dan online di media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Axel Panggabean mengatakan pihak kepolisian siap menindaklanjuti apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut secara resmi.

“Intinya kami menunggu laporan pengaduan dari masyarakat, kami akan tindak lanjuti. Namun sampai sekarang kami belum menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan Polres Jayapura tidak akan tebang pilih dalam menangani setiap perkara yang berkaitan dengan tindak pidana, termasuk dugaan intimidasi terhadap penumpang di kawasan bandara.

Baca Juga :  Aparat Gabungan di Wamena Tingkatkan Patroli dan Razia

Menurutnya, apabila ditemukan unsur pidana dalam laporan masyarakat, maka pihak kepolisian akan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Jayapura juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan yang merugikan, sehingga dapat segera dilakukan penanganan oleh aparat kepolisian. (ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya