JAYAPURA-Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP) se-Tanah Papua. Pendataan tersebut dinilai menjadi kunci dalam memperkuat implementasi kebijakan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikan Ribka saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Data OAP se-Tanah Papua untuk Penguatan Administrasi Kependudukan dalam Mendukung Implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus, yang digelar di Hotel Suni Abepura, Kamis (21/5).
Menurutnya, sensus OAP merupakan kesepakatan antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR RI dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.
“Jadi, sinkronisasi kebijakan administrasi kependudukan orang asli Papua, rapat hari ini saya pikir sangat strategis untuk kita semua dalam menentukan arah kebijakan ke depan,” ujar Ribka.
Ia menyebut, jumlah penduduk se-Tanah Papua berdasarkan data kependudukan bersih semester II tahun 2025, untuk Provinsi Papua sebesar 1.122.097 jiwa, Papua Barat 558.491 jiwa, Papua Selatan 588.837, Papua Tengah 1.384.227, Papua Pegunungan 1.481.059, Papua Barat Daya 632.788.
Menurut Ribka, data kependudukan khusus untuk OAP menjadi menjadi indikator utama dalam penyusunan program. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan memperbaiki dan memperkuat validitas data penduduk OAP.
“Pak Menteri (Dalam Negeri) sudah perintahkan untuk kita harus melakukan sensus data orang asli Papua, karena kalau tidak begini dia (program) tidak akan menyasar. Kenapa data ini penting? Karena data ini turut menentukan penentuan dana (Otsus dan dana lainnya),” ujarnya.
Ia menambahkan, implementasi kebijakan Otsus Papua harus berlandaskan pada tiga prinsip utama, yakni afirmasi, proteksi, dan pemberdayaan bagi OAP.
Ketiga prinsip tersebut harus menjadi perhatian pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk dalam pelaksanaan kewenangan khusus dan afirmasi politik bagi OAP di Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK).
“Ini penting sekali sehingga kesempatan ini, hal-hal seperti ini, ya, kita akan evaluasi. Saya sudah sampaikan, kita akan bekerja untuk MRP, DPRK, kita akan minta hasil kinerja mereka,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa sensus OAP tersebut mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat Papua secara lebih komprehensif, mulai dari kondisi perumahan, pendidikan, hingga kesehatan masyarakat, melalui sistem yang terintegrasi dan berdasarkan prinsip interoperabilitas.