Pelantikan Pejabat Dinilai Tak Sesuai DPRK Boven Digoel Mengadu ke Wagub Papsel

MERAUKE – Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa menerima audiens dengan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Boven Digoel terkait pelantikan pejabat administrator dan pengawas lingkup Pemkab Boven Digoel, pada 17 Maret 2026.

Kepada wakil gubernur Papua Selatan, para wakil rakyat tersebut mengaku telah banyak menerima pengaduan masyarakat terkait pelantikan pejabat administrator dan pengawas yang tidak memenuhi syarat dan tidak sesuai. Sebelumnya dikabarkan, pada Selasa,17 Maret 2026, Bupati Boven Digoel, Roni Omba melantik 91 pejabat administrator dan 261 pejabat pengawas.

Setelah audiens dengan Wagub Paskalis Imadawa, para wakil rakyat tersebut menemui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Selatan, Willem da Costa.

Baca Juga :  7 Bulan, Realisasi Anggaran Pemprov Papua Pegunungan Baru 20 Persen

Pertemuan dengan Kepala BKPSDM Papua Selatan guna berkonsultasi dan meminta pandangan terkait pelantikan pejabat yang dianggap masyarakat tidak sesuai itu.

Di sela-sela konsultasi, Kepala BKPSDM Papua Selatan, Willem da Costa menjelaskan bahwa kedatangan DPR Komisi A DPR Boven Digoel terkait pelantikan pejabat yang dinilai tak memenuhi syarat. Seharusnya kata Willem Da Costa, yang menjadi pegangan yaitu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), tidak bisa diluar dari itu.

MERAUKE – Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa menerima audiens dengan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Boven Digoel terkait pelantikan pejabat administrator dan pengawas lingkup Pemkab Boven Digoel, pada 17 Maret 2026.

Kepada wakil gubernur Papua Selatan, para wakil rakyat tersebut mengaku telah banyak menerima pengaduan masyarakat terkait pelantikan pejabat administrator dan pengawas yang tidak memenuhi syarat dan tidak sesuai. Sebelumnya dikabarkan, pada Selasa,17 Maret 2026, Bupati Boven Digoel, Roni Omba melantik 91 pejabat administrator dan 261 pejabat pengawas.

Setelah audiens dengan Wagub Paskalis Imadawa, para wakil rakyat tersebut menemui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Selatan, Willem da Costa.

Baca Juga :  10 Bacalon Bupati Merauke Bentuk Forum Dialog

Pertemuan dengan Kepala BKPSDM Papua Selatan guna berkonsultasi dan meminta pandangan terkait pelantikan pejabat yang dianggap masyarakat tidak sesuai itu.

Di sela-sela konsultasi, Kepala BKPSDM Papua Selatan, Willem da Costa menjelaskan bahwa kedatangan DPR Komisi A DPR Boven Digoel terkait pelantikan pejabat yang dinilai tak memenuhi syarat. Seharusnya kata Willem Da Costa, yang menjadi pegangan yaitu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), tidak bisa diluar dari itu.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya