Setahun Lebih Buron, Napi Anggota KKB Pimpinan Kopi Tua Heluka Diringkus

JAYAPURA–Personel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap seorang narapidana yang sebelumnya kabur dari Lapas Wamena di Kompleks Perumahan Ekselon II, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Senin (16/3) sekitar pukul 17.50 WIT. Narapidana yang diamankan diketahui bernama Ferly Wesabla alias Ferlin (22), warga Kompleks Telkomsel, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Ia ditangkap setelah, tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz Sektor Yahukimo melakukan pemantauan terhadap pergerakannya yang saat itu menggunakan sepeda motor menuju rumah keluarganya di kawasan Ekselon II. Saat hendak diamankan, pelaku sempat berupaya melarikan diri dan bersembunyi di area semak-semak di sekitar lokasi. Namun aparat berhasil melakukan pengejaran dan akhirnya mengamankan pelaku.

Baca Juga :  Akui Sembilan Pucuk Senpi Hilang di Mugi

Jika dilihat dari waktu kabur dan penangkapannya, bisa dibilang ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 1 tahun 20 hari. Kasatgas Humas ODC Kombes Pol Yusuf Sutejo mengungkapkan bahwa Ferly Wesabla merupakan salah satu narapidana yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas Klas IIB Wamena pada Selasa, 25 Februari 2025 bersama emam orang narapidana lainnya. Selain itu, berdasarkan data kepolisian, yang bersangkutan juga diketahui tergabung dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo, Batalyon Yalennang.

“Enam narapidana yang Kabur bersama Ferly Wesabla alias Ferlin ketika itu antaralain, Penias Heluka alias Kopi Tua yang merupakan salah satu pimpinan KKB Yahukimo kemudian Nelis Helika bin Hendrik Heluka, Rio Elopere bin Jani Elopere, Ariel Sonyap alias Simon Sonyap, Segius Asso dan Welinton Kogoya alias Ula, namun saat pelarian Welinton Kogoya alias Ula ditangkap langsung oleh petugas disekitar area lapas,” jelas Kombes Yusuf, Selasa (17/3)

Baca Juga :  Seorang Pemuda Tewas Diterkam Buaya

JAYAPURA–Personel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap seorang narapidana yang sebelumnya kabur dari Lapas Wamena di Kompleks Perumahan Ekselon II, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Senin (16/3) sekitar pukul 17.50 WIT. Narapidana yang diamankan diketahui bernama Ferly Wesabla alias Ferlin (22), warga Kompleks Telkomsel, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Ia ditangkap setelah, tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz Sektor Yahukimo melakukan pemantauan terhadap pergerakannya yang saat itu menggunakan sepeda motor menuju rumah keluarganya di kawasan Ekselon II. Saat hendak diamankan, pelaku sempat berupaya melarikan diri dan bersembunyi di area semak-semak di sekitar lokasi. Namun aparat berhasil melakukan pengejaran dan akhirnya mengamankan pelaku.

Baca Juga :  Temukan Satu Pistol dan Puluhan Amunisi

Jika dilihat dari waktu kabur dan penangkapannya, bisa dibilang ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 1 tahun 20 hari. Kasatgas Humas ODC Kombes Pol Yusuf Sutejo mengungkapkan bahwa Ferly Wesabla merupakan salah satu narapidana yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas Klas IIB Wamena pada Selasa, 25 Februari 2025 bersama emam orang narapidana lainnya. Selain itu, berdasarkan data kepolisian, yang bersangkutan juga diketahui tergabung dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo, Batalyon Yalennang.

“Enam narapidana yang Kabur bersama Ferly Wesabla alias Ferlin ketika itu antaralain, Penias Heluka alias Kopi Tua yang merupakan salah satu pimpinan KKB Yahukimo kemudian Nelis Helika bin Hendrik Heluka, Rio Elopere bin Jani Elopere, Ariel Sonyap alias Simon Sonyap, Segius Asso dan Welinton Kogoya alias Ula, namun saat pelarian Welinton Kogoya alias Ula ditangkap langsung oleh petugas disekitar area lapas,” jelas Kombes Yusuf, Selasa (17/3)

Baca Juga :  Wujudkan Pemekaran Papua Demi Kesejahteraan Masyarakat Asli

Berita Terbaru

Artikel Lainnya