Sunday, March 1, 2026
27.5 C
Jayapura

Tersangka Pembunuhan Ojol Telah Dilimpahkan ke Kejari Jayapura

SENTANI – Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Vox Dei Paron Helan melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali menyampaikan bahwa kasus pembunuhan terhadap pengemudi ojek online (ojol) di Kampung Mendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, kini telah memasuki tahap pelimpahan ke jaksa.

Alamsyah menjelaskan, pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi kasus tersebut pada Jumat, 23 Januari 2026 lalu. Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing tersangka serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan negeri Jayapura.

“Para tersangka sudah dilakukan proses P21 pada 4 Februari 2026 dan saat ini menunggu tahap 2 untuk kasus pembunuhan ojol tersebut,” ujarnya, Selasa (24/2).

Ia menambahkan, setelah berkas dinyatakan lengkap (P21), penyidik Satreskrim Polres Jayapura langsung melakukan pelimpahan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jayapura.

Baca Juga :  Laka Lalu Lintas di Kampung Waibron, Satu Orang Tewas di Tempat

Pelimpahan tahap dua tersebut dilakukan terhadap empat orang tersangka. Sementara itu, satu tersangka lainnya masih dalam pencarian dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Untuk tersangka kelima masih dalam pencarian dan sampai saat ini belum ada titik temu,” jelasnya.

Menurut Alamsyah, proses P21 telah dilakukan pada 4 Februari 2026, mengingat batas akhir masa penahanan para tersangka jatuh pada bulan Februari. Oleh karena itu, pihak kepolisian segera melimpahkan perkara tersebut ke pihak kejaksaan agar proses hukum dapat terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Jayapura memastikan akan terus melakukan pengejaran terhadap satu tersangka yang masih buron guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. (ana/wen)

Baca Juga :  Banyak Dikeluhkan, Kawasan Pasar Lama Kumuh dan Sering Macet

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

SENTANI – Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Vox Dei Paron Helan melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali menyampaikan bahwa kasus pembunuhan terhadap pengemudi ojek online (ojol) di Kampung Mendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, kini telah memasuki tahap pelimpahan ke jaksa.

Alamsyah menjelaskan, pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi kasus tersebut pada Jumat, 23 Januari 2026 lalu. Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing tersangka serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan negeri Jayapura.

“Para tersangka sudah dilakukan proses P21 pada 4 Februari 2026 dan saat ini menunggu tahap 2 untuk kasus pembunuhan ojol tersebut,” ujarnya, Selasa (24/2).

Ia menambahkan, setelah berkas dinyatakan lengkap (P21), penyidik Satreskrim Polres Jayapura langsung melakukan pelimpahan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jayapura.

Baca Juga :  KP3 Bandara Sentani: Jangan  Lagi Parkir Liar di Area Bandara Sentani

Pelimpahan tahap dua tersebut dilakukan terhadap empat orang tersangka. Sementara itu, satu tersangka lainnya masih dalam pencarian dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Untuk tersangka kelima masih dalam pencarian dan sampai saat ini belum ada titik temu,” jelasnya.

Menurut Alamsyah, proses P21 telah dilakukan pada 4 Februari 2026, mengingat batas akhir masa penahanan para tersangka jatuh pada bulan Februari. Oleh karena itu, pihak kepolisian segera melimpahkan perkara tersebut ke pihak kejaksaan agar proses hukum dapat terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Jayapura memastikan akan terus melakukan pengejaran terhadap satu tersangka yang masih buron guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. (ana/wen)

Baca Juga :  ODGJ di Kota Jayapura Banyak Wajah Baru

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya