Tuesday, February 17, 2026
31.4 C
Jayapura

DLHK Papua Perkuat Jasa Lingkungan dan Hutan Lestari

JAYAPURA- Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Provinsi Papua  terus memperkuat pengelolaan jasa lingkungan serta menjaga kelestarian hutan sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan hijau dan berkelanjutan di Bumi Cenderawasih.

   Plt Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Yaconias Maintindom,  mengatakan penguatan jasa lingkungan dilakukan melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu serta pengembangan potensi wisata alam yang melibatkan masyarakat setempat.

   “Berdasarkan data kawasan hutan yakni mencapai sekitar 92,61 persen, sedangkan non kawasan hutan 7,31 persen dari total wilayah Papua. Di mana terlihat persentase kawasan hutan mencapai lebih dari 90 persen dari total luas wilayah, sementara sisanya merupakan area non-kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk permukiman, pertanian, serta pembangunan infrastruktur,” katanya di Jayapura, Rabu (11/2).

Baca Juga :  Ada Burung Anti Keributan, Ada Monyet Suka Ganggu Anak Kecil

  Menurut Yaconias, dengan capaian tersebut maka kondisi ini menunjukkan Papua masih menjadi salah satu provinsi dengan tutupan hutan terbesar di Indonesia.

“Dari total luas kawasan yang terdata mencapai kurang lebih 8,27 juta hektare yang terbagi dalam beberapa fungsi kawasan, meliputi Area Penggunaan Lain (APL), Hutan Lindung (HL), Hutan Produksi (HP), Hutan Produksi Konversi (HPK), Hutan Produksi Terbatas (HPT), serta Kawasan Suaka Alam dan Pelestarian Alam (KSA/KPA),” ujarnya.

JAYAPURA- Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Provinsi Papua  terus memperkuat pengelolaan jasa lingkungan serta menjaga kelestarian hutan sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan hijau dan berkelanjutan di Bumi Cenderawasih.

   Plt Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Yaconias Maintindom,  mengatakan penguatan jasa lingkungan dilakukan melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu serta pengembangan potensi wisata alam yang melibatkan masyarakat setempat.

   “Berdasarkan data kawasan hutan yakni mencapai sekitar 92,61 persen, sedangkan non kawasan hutan 7,31 persen dari total wilayah Papua. Di mana terlihat persentase kawasan hutan mencapai lebih dari 90 persen dari total luas wilayah, sementara sisanya merupakan area non-kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk permukiman, pertanian, serta pembangunan infrastruktur,” katanya di Jayapura, Rabu (11/2).

Baca Juga :  BTM Apresiasi PJ Gub Angkat Anak Tabi jadi Pejabat Tinggi di Pemprov Papua

  Menurut Yaconias, dengan capaian tersebut maka kondisi ini menunjukkan Papua masih menjadi salah satu provinsi dengan tutupan hutan terbesar di Indonesia.

“Dari total luas kawasan yang terdata mencapai kurang lebih 8,27 juta hektare yang terbagi dalam beberapa fungsi kawasan, meliputi Area Penggunaan Lain (APL), Hutan Lindung (HL), Hutan Produksi (HP), Hutan Produksi Konversi (HPK), Hutan Produksi Terbatas (HPT), serta Kawasan Suaka Alam dan Pelestarian Alam (KSA/KPA),” ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya