Wednesday, December 24, 2025
27.5 C
Jayapura

Jelang Nataru, Pemkab Waropen Gelar Pasar Murah di Distrik Wapoga

WAROPEN – Pemerintah Kabupaten Waropen, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop), menggelar kegiatan Pasar Murah di Distrik Wapoga, Rabu (12/10). Pasar Murah ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Waropen Yoel Boari.

Kegiatan yang berpusat di Distrik Wapoga ini turut dihadiri oleh unsur Kepolisian setempat, serta para Kepala Kampung dan aparat dari Distrik Wapoga dan Distrik Inggerus. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan kelancaran dan ketertiban penyaluran bantuan.

Wakil Bupati Waropen Yoel Boari, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pasar Murah ini merupakan agenda rutin pemerintah daerah yang memiliki dua tujuan utama. “Pasar murah ini secara khusus kami hadirkan untuk membantu masyarakat di Distrik Wapoga dan Inggerus yang akan merayakan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ujar Wakil Bupati Yoel Boari.

Baca Juga :  Pj Bupati Dampingi Danrem 174/ATW Kunker Perdana di Mappi

WAROPEN – Pemerintah Kabupaten Waropen, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop), menggelar kegiatan Pasar Murah di Distrik Wapoga, Rabu (12/10). Pasar Murah ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Waropen Yoel Boari.

Kegiatan yang berpusat di Distrik Wapoga ini turut dihadiri oleh unsur Kepolisian setempat, serta para Kepala Kampung dan aparat dari Distrik Wapoga dan Distrik Inggerus. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan kelancaran dan ketertiban penyaluran bantuan.

Wakil Bupati Waropen Yoel Boari, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pasar Murah ini merupakan agenda rutin pemerintah daerah yang memiliki dua tujuan utama. “Pasar murah ini secara khusus kami hadirkan untuk membantu masyarakat di Distrik Wapoga dan Inggerus yang akan merayakan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ujar Wakil Bupati Yoel Boari.

Baca Juga :  Tutup Utang Tahun 2024, Pemda Kabupaten Jayapura Pinjam Uang Rp 74 Miliar

Berita Terbaru

Artikel Lainnya