MIMIKA — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mimika melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Patroli dan Razia Miras, Sajam, Kendaraan serta penyakit masyarakat lainnya, guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Mimika, pada Selasa, (9/12) malam.
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan kegiatan ini diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kasi Propam Iptu Yongkie Rumte Ateng, selaku Perwira Pengawas (Pawas), bertempat di Mako Polres Mimika pada pukul 21.00 WIT.
Ia menyebutkan, dalam apel tersebut ditekankan pentingnya pelaksanaan razia secara humanis, mematuhi SOP.
“Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel Polres Mimika yang melaksanakan piket fungis saat itu. Razia pun dilaksanakan di dua titik utama, yaitu Jl. Belibis dan Bundaran Timika Indah yang menjadi jalur padat aktivitas masyarakat,” kata Iptu Hempy, Rabu (10/12).
MIMIKA — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mimika melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Patroli dan Razia Miras, Sajam, Kendaraan serta penyakit masyarakat lainnya, guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Mimika, pada Selasa, (9/12) malam.
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan kegiatan ini diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kasi Propam Iptu Yongkie Rumte Ateng, selaku Perwira Pengawas (Pawas), bertempat di Mako Polres Mimika pada pukul 21.00 WIT.
Ia menyebutkan, dalam apel tersebut ditekankan pentingnya pelaksanaan razia secara humanis, mematuhi SOP.
“Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel Polres Mimika yang melaksanakan piket fungis saat itu. Razia pun dilaksanakan di dua titik utama, yaitu Jl. Belibis dan Bundaran Timika Indah yang menjadi jalur padat aktivitas masyarakat,” kata Iptu Hempy, Rabu (10/12).