WAMENA – Pelarian dari seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan inisial SH berakhir usai diringkus Tim Taring Babi dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayawijaya di kawasan Kelurahan sinakma tanpa perlawanan usai menerima laporan jika yang bersangkutan sudah muncul di wilayah itu.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditnya Trenggono membenarkan salah satu pelaku yang menjadi target penangkapan sudah diamankan di polres Jayawijaya, SH merupakan pelaku curas yang tergabung di kelompok Elagaima-Ibele, dimana dalam melakukan aksinya para pelaku tidak segan-segan untuk melukai korbannya.
“Selain itu SH yang merupakan kakak kandung dari KH yang sebelumnya sudah diamankan oleh tim karena terlibat di tindak pidana curas. SH tak berkutik usai tim tiba dan mengamankan yang bersangkutan,”ungkapnya Selasa (11/11)
Sugarda mengaku jika penangkapan SH berawal ketika timnya menerima informasi salah satu pelaku tindak pidana curas SH terpantau di Sinakma, sehingga tim memastikan informasi tersebut dengan bergerak menuju ke Sinakma, seteah tiba tim langsung mengamankan pelaku curas SH di Pasar Sinakma kemudian tim membawa pelaku ke Mako untuk di introgasi.
“Untuk pelaku SH sendiri terlibat 9 kasus pencurian dengan kekerasan dalam Kota Wamena bersama pelaku BK yang lebih dulu tertangkap di wilayah kampung Honelama,”katanya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
WAMENA – Pelarian dari seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan inisial SH berakhir usai diringkus Tim Taring Babi dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayawijaya di kawasan Kelurahan sinakma tanpa perlawanan usai menerima laporan jika yang bersangkutan sudah muncul di wilayah itu.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditnya Trenggono membenarkan salah satu pelaku yang menjadi target penangkapan sudah diamankan di polres Jayawijaya, SH merupakan pelaku curas yang tergabung di kelompok Elagaima-Ibele, dimana dalam melakukan aksinya para pelaku tidak segan-segan untuk melukai korbannya.
“Selain itu SH yang merupakan kakak kandung dari KH yang sebelumnya sudah diamankan oleh tim karena terlibat di tindak pidana curas. SH tak berkutik usai tim tiba dan mengamankan yang bersangkutan,”ungkapnya Selasa (11/11)
Sugarda mengaku jika penangkapan SH berawal ketika timnya menerima informasi salah satu pelaku tindak pidana curas SH terpantau di Sinakma, sehingga tim memastikan informasi tersebut dengan bergerak menuju ke Sinakma, seteah tiba tim langsung mengamankan pelaku curas SH di Pasar Sinakma kemudian tim membawa pelaku ke Mako untuk di introgasi.
“Untuk pelaku SH sendiri terlibat 9 kasus pencurian dengan kekerasan dalam Kota Wamena bersama pelaku BK yang lebih dulu tertangkap di wilayah kampung Honelama,”katanya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos