Seorang Pria Terciduk Miliki Sabu

MIMIKA – Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika Golongan I jenis sabu pada hari sabtu 25 oktober, di Jalan Bougenvile, Timika.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona dalam keterangan resminya kepada media ini, Jumat (31/10) menjelaskan, dalam operasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial GD (33).

Lanjut dijelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di Jalan Bougenvile Timika, Tim Opsnal Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 02.00 WIT, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang kemudian diketahui berinisial GD. Ia kemudian ditangkap oleh petugas. Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku bersikap tidak kooperatif dan menolak membuka kunci handphone miliknya.

Baca Juga :  6 TSK Pemerkosaan Wanita Tunarungu, Polisi Temukan Motif Baru Pasca Penyidikan 

MIMIKA – Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika Golongan I jenis sabu pada hari sabtu 25 oktober, di Jalan Bougenvile, Timika.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona dalam keterangan resminya kepada media ini, Jumat (31/10) menjelaskan, dalam operasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial GD (33).

Lanjut dijelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di Jalan Bougenvile Timika, Tim Opsnal Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 02.00 WIT, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang kemudian diketahui berinisial GD. Ia kemudian ditangkap oleh petugas. Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku bersikap tidak kooperatif dan menolak membuka kunci handphone miliknya.

Baca Juga :  Bupati Omaleng Tekan OPD Kelola APBD 2024 Dengan Baik 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya