Saturday, November 1, 2025
26.3 C
Jayapura

Dua Pelaku Curat di Holtekamp Serahkan Diri ke Polisi

JAYAPURA-Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di kawasan Pantai Holtekamp, Distrik Muara Tami, akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian, pada Rabu (29/10).Kedua pelaku masing-masing berinisial OM dan PG kini telah diamankan di Mapolsek Muara Tami untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Muara Tami, AKP Zakaruddin, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berawal pada Senin, 27 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 WIT. Saat itu, korban bernama Arman (22), warga Jalan Wamena, Koya Barat, sedang memarkir sepeda motornya di pinggir Jalan Raya Pantai Holtekamp, tepat di dekat pasar buah.

“Korban melihat kedua pelaku yang sedang melintas menggunakan mobil berhenti di lokasi dan menaikkan motor miliknya ke dalam mobil melalui pintu belakang. Menyadari hal itu, korban berusaha menghentikan aksi keduanya, namun para pelaku langsung melarikan diri,” terang Kapolsek kepada wartawan, Rabu (29/10).

Baca Juga :  Sembilan Motor Terjaring di Jalan Sulawesi Japut

AKP Zakaruddin, menjelaskan pelaku OM melarikan diri ke arah pantai, sementara PG tancap gas membawa mobil meninggalkan tempat kejadian. Namun dalam pelarian, PG tidak sempat menutup pintu belakang mobilnya, sehingga motor hasil curian terjatuh di pertigaan Holtekamp menuju Kilo 9.

“Ketika menyadari bahwa motor korban jatuh, PG tidak berhenti dan terus melaju. Sementara OM yang berlari ke arah pantai akhirnya kembali ke jalan raya. Ia kemudian menumpang seorang pengendara motor menuju Polsek Jayapura Selatan untuk menyerahkan diri karena merasa bersalah dan sadar bahwa perbuatannya telah diketahui korban,” jelasnya.

JAYAPURA-Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di kawasan Pantai Holtekamp, Distrik Muara Tami, akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian, pada Rabu (29/10).Kedua pelaku masing-masing berinisial OM dan PG kini telah diamankan di Mapolsek Muara Tami untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Muara Tami, AKP Zakaruddin, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berawal pada Senin, 27 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 WIT. Saat itu, korban bernama Arman (22), warga Jalan Wamena, Koya Barat, sedang memarkir sepeda motornya di pinggir Jalan Raya Pantai Holtekamp, tepat di dekat pasar buah.

“Korban melihat kedua pelaku yang sedang melintas menggunakan mobil berhenti di lokasi dan menaikkan motor miliknya ke dalam mobil melalui pintu belakang. Menyadari hal itu, korban berusaha menghentikan aksi keduanya, namun para pelaku langsung melarikan diri,” terang Kapolsek kepada wartawan, Rabu (29/10).

Baca Juga :  Jaring Maba,  Uncen Roadshow ke Sejumlah Sekolah

AKP Zakaruddin, menjelaskan pelaku OM melarikan diri ke arah pantai, sementara PG tancap gas membawa mobil meninggalkan tempat kejadian. Namun dalam pelarian, PG tidak sempat menutup pintu belakang mobilnya, sehingga motor hasil curian terjatuh di pertigaan Holtekamp menuju Kilo 9.

“Ketika menyadari bahwa motor korban jatuh, PG tidak berhenti dan terus melaju. Sementara OM yang berlari ke arah pantai akhirnya kembali ke jalan raya. Ia kemudian menumpang seorang pengendara motor menuju Polsek Jayapura Selatan untuk menyerahkan diri karena merasa bersalah dan sadar bahwa perbuatannya telah diketahui korban,” jelasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/