Monday, October 13, 2025
23.1 C
Jayapura

Pelaksanaan PSN Ikut Dimonitor Kejaksaan Tinggi

JAYAPURA– Agenda Proyek Strategis Nasional (PSN) yang banyak dilakukan di Kabupaten Merauke, Papua Selatan mendapat sorotan dari Kejaksaan Tinggi Papua. Program yang menyerap anggaran triliun ini diwanti-wanti untuk tidak terjadi kesalahan atau pelanggaran yang berujung proses hukum. Beberapa waktu lalu agenda PSN ini mendapat penolakan dari tokoh masyarakat adat setempat.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Yedivia Rum, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) melaksanakan pemantauan lapangan terhadap sejumlah proyek pembangunan strategis di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada Kamis (9/10)

Adapun proyek-proyek yang menjadi sasaran pemantauan meliputi rehabilitasi Daerah Irigasi Rawa Kurik sepanjang 23,7 kilometer dan 21,7 kilometer, rehabilitasi tambahan Irigasi Rawa Kurik, serta pembangunan sumur bor untuk penyediaan air baku di Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

Baca Juga :  Panggung Hiburan dan Puncak HUT Kota Merauke Tetap Digelar

Selain itu, tim juga meninjau pembangunan sumur bor JIAT guna mendukung program swasembada pangan, serta pembangunan saluran pengendalian banjir di kawasan Markas Korem dan Rumah Sakit Merauke. Tak hanya itu, Asisten Intelijen Kejati Papua bersama tim juga melakukan pemantauan terhadap percepatan program swasembada gula dan bioetanol di kawasan Distrik Sarmayam, Kabupaten Merauke.

Asisten Intelijen Kejati Papua, Yedivia Rum, menjelaskan bahwa kegiatan pemantauan ini bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran hukum serta mendeteksi dan memberikan peringatan dini terhadap adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat menghambat pelaksanaan proyek strategis.

JAYAPURA– Agenda Proyek Strategis Nasional (PSN) yang banyak dilakukan di Kabupaten Merauke, Papua Selatan mendapat sorotan dari Kejaksaan Tinggi Papua. Program yang menyerap anggaran triliun ini diwanti-wanti untuk tidak terjadi kesalahan atau pelanggaran yang berujung proses hukum. Beberapa waktu lalu agenda PSN ini mendapat penolakan dari tokoh masyarakat adat setempat.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Yedivia Rum, bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) melaksanakan pemantauan lapangan terhadap sejumlah proyek pembangunan strategis di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada Kamis (9/10)

Adapun proyek-proyek yang menjadi sasaran pemantauan meliputi rehabilitasi Daerah Irigasi Rawa Kurik sepanjang 23,7 kilometer dan 21,7 kilometer, rehabilitasi tambahan Irigasi Rawa Kurik, serta pembangunan sumur bor untuk penyediaan air baku di Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

Baca Juga :  Pemerintah  Pusat Perlu Mewaspadai Agenda ini

Selain itu, tim juga meninjau pembangunan sumur bor JIAT guna mendukung program swasembada pangan, serta pembangunan saluran pengendalian banjir di kawasan Markas Korem dan Rumah Sakit Merauke. Tak hanya itu, Asisten Intelijen Kejati Papua bersama tim juga melakukan pemantauan terhadap percepatan program swasembada gula dan bioetanol di kawasan Distrik Sarmayam, Kabupaten Merauke.

Asisten Intelijen Kejati Papua, Yedivia Rum, menjelaskan bahwa kegiatan pemantauan ini bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran hukum serta mendeteksi dan memberikan peringatan dini terhadap adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat menghambat pelaksanaan proyek strategis.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya