Monday, October 13, 2025
25.2 C
Jayapura

Lima Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Penyerangan Personel Polres

MERAUKE– Penyidik Reserse dan Kriminal Polres Merauke akhirnya menetapkan 5 orang pelaku sebagai tersangka penyerangan dan pengeroyokan terhadap personel Polres Merauke saat merespon orang mabuk di Jalan Radio Kelurahan Karang Indah, Merauke pada Selasa (7/10) lalu.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari Dharmawan dan Kasi Humas Ipda Andre MS, mengungkapkan kelima pelaku penyerangan, penganiayaan dan pengrusakan mobil patroli Polres Merauke serta sebuah mobil warga tersebut sebanyak 5 orang yakni JGW (43), FM (20), lalu AH (berobat ke Boven Digoel) dan PM (23) yang sempat viral menggunakan celana putih melakukan pengejaran dan pengrusakan mobil dinas. Lalu OG melompat dan memecahkan kaca mobil warga.

Baca Juga :  Akan Dikunjungi Wapres, Pasar Wamanggu "Tiba-tiba Bersih"
Tiga pelaku pengeroyokan, pengrusakan dan melawan petugas kasus jalan Radio, Kelurahan Karang Indah Merauke saat dihadirkan dalam konfrensi pers, Jumat (10/10)

Namun saat konfrensi pers yang digelar di Humas Polres Merauke, Polisi hanya menghadirkan 3 pelaku. Karena 1 pelaku masih dibawah umur. Sedangkan 1 pelaku lainnya dibawa berobat ke Boven Digoel karena kartu BPJS Kesehatannya terdaftar di Boven Digoel.

Kapolres Leonardo Yoga mengungkapkan, bahwa kasus itu berawal poada Selasa &7/10) sekira pukul 08.00 WIT pihaknya mendapatkan laporan adanya sekelompok pemuda yang membuat keributan di Jalan Radio. Kemudian anggota yang awalnya berjumlah 4 orang mendatangi TKP dan melakukan pendekatan secara persuasive, karena saat itu didapati beberapa orang mengkonsumsi miras dan terpengaruh minuman keras.

MERAUKE– Penyidik Reserse dan Kriminal Polres Merauke akhirnya menetapkan 5 orang pelaku sebagai tersangka penyerangan dan pengeroyokan terhadap personel Polres Merauke saat merespon orang mabuk di Jalan Radio Kelurahan Karang Indah, Merauke pada Selasa (7/10) lalu.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari Dharmawan dan Kasi Humas Ipda Andre MS, mengungkapkan kelima pelaku penyerangan, penganiayaan dan pengrusakan mobil patroli Polres Merauke serta sebuah mobil warga tersebut sebanyak 5 orang yakni JGW (43), FM (20), lalu AH (berobat ke Boven Digoel) dan PM (23) yang sempat viral menggunakan celana putih melakukan pengejaran dan pengrusakan mobil dinas. Lalu OG melompat dan memecahkan kaca mobil warga.

Baca Juga :  Mabuk dan Bakar Mobil, Tiga Pria Ditangkap
Tiga pelaku pengeroyokan, pengrusakan dan melawan petugas kasus jalan Radio, Kelurahan Karang Indah Merauke saat dihadirkan dalam konfrensi pers, Jumat (10/10)

Namun saat konfrensi pers yang digelar di Humas Polres Merauke, Polisi hanya menghadirkan 3 pelaku. Karena 1 pelaku masih dibawah umur. Sedangkan 1 pelaku lainnya dibawa berobat ke Boven Digoel karena kartu BPJS Kesehatannya terdaftar di Boven Digoel.

Kapolres Leonardo Yoga mengungkapkan, bahwa kasus itu berawal poada Selasa &7/10) sekira pukul 08.00 WIT pihaknya mendapatkan laporan adanya sekelompok pemuda yang membuat keributan di Jalan Radio. Kemudian anggota yang awalnya berjumlah 4 orang mendatangi TKP dan melakukan pendekatan secara persuasive, karena saat itu didapati beberapa orang mengkonsumsi miras dan terpengaruh minuman keras.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/