JAYAPURA-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua melaksanakan Operasi Sikat Cartenz II–2025 dengan menggelar razia serta patroli di sejumlah lokasi dan waktu rawan kejahatan di wilayah hukum Polda Papua. Operasi ini sebagai respon terhadap maraknya kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan tindak kejahatan jalanan yang belakangan meningkat di beberapa daerah.
Patroli perdana berlangsung pada Rabu (1/10) malam hingga Kamis (2/10) dini hari. Lokasi patroli dipusatkan di Kota Jayapura dengan rute penyisiran mulai dari Mapolda Papua, Jembatan Merah, Entrop, hingga kawasan padat penduduk di Abepura. Fokus kegiatan diarahkan pada upaya pencegahan tindak kriminalitas yang kerap terjadi di jalan raya.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan dua bilah senjata tajam (sajam) dari warga yang terjaring razia. Meski demikian, para pemilik sajam tidak dilakukan penahanan lantaran kegiatan ini lebih menekankan pendekatan pencegahan.
“Karena sifat kegiatan ini adalah razia dan patroli, maka pemilik sajam tidak ditahan. Operasi ini bagian dari upaya pencegahan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” jelas Panit 3 Subdit III Ditreskrimum Polda Papua, AKP Gema Brajaksono Kamis (2/10)