Komisi III DPRK Mimika Minta Pemerintah Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

RDP Dengan Dinkes, RS Waa Banti di Distrik Tembagapura Dapat Dinaikkan Statusnya

MIMIKA – Komisi III DPRK Mimika melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinkes Kabupaten Mimika, di ruang rapat Kantor DPRK Mimika, Rabu (17/9).

Dalam RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika berkesempatan memaparkan berbagai persoalan tentang isu kesehatan di Kabupten Mimika mulai dari wilayah pesisir hingga pegunungan.

Adapun persoalan yang disampaikan terdiri dari beberapa hal, mulai dari infrastruktur sarana dan prasarana, sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan hingga anggaran.
Saat ditemui awak media usai RDP, Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur mengatakan bahwa pada intinya adalah pertemuan tersebut digelar untuk mendengarkan pendapat dan menyamakan presepsi bersama Dinas Kesehatan bersama jajarannya.

Baca Juga :  Seorang Petugas DLH Kabupaten Mimika Dianiaya Orang Mabuk

Herman menyebut, dengan adanya RDP hari ini dapat menghasilkan pelayanan kesehatan yang maksimal di Kabupaten Mimika dan tidak ada lagi kekurangan dalam hal pelayanan. Herman menyebut, dalam RDP jajaran Dinkes menyampaikan bahwa yang menjadi kendala dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika adalah kurangnya tenaga ahli seperti dokter spesialis.

“Ini akan menjadi rekomendasi kita Komisi III kepada pemerintah daerah supaya kekurangan itu di tahun 2026 itu terpenuhi sehingga masyarakat Mimika yang mendapatkan pelayanan kesehatan jangan lagi di luar Mimika, tapi bisa langsung dilayani di Mimika,” ujarnya.

Herman juga berharap melalui RDP tersebut, tipe Rumah Sakit Waa Banti yang ada di Distrik Tembagapura kini masih berstatus Tipe C dapat dinaikkan.

Baca Juga :  Ratusan Gram Sabu-Sabu dan Puluhan Gram Ganja Dimusnahkan

“Jadi ini kita dorong supaya ada intervensi anggaran yang cukup bagi Dinas Kesehatan,” ucap Herman.

Komisi III DPRK juga mendorong pembukaan akses ke seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Mimika baik di pegunungan maupun pesisir tanpa terkecuali dan harus dijadikan prioritas. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

RDP Dengan Dinkes, RS Waa Banti di Distrik Tembagapura Dapat Dinaikkan Statusnya

MIMIKA – Komisi III DPRK Mimika melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinkes Kabupaten Mimika, di ruang rapat Kantor DPRK Mimika, Rabu (17/9).

Dalam RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika berkesempatan memaparkan berbagai persoalan tentang isu kesehatan di Kabupten Mimika mulai dari wilayah pesisir hingga pegunungan.

Adapun persoalan yang disampaikan terdiri dari beberapa hal, mulai dari infrastruktur sarana dan prasarana, sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan hingga anggaran.
Saat ditemui awak media usai RDP, Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur mengatakan bahwa pada intinya adalah pertemuan tersebut digelar untuk mendengarkan pendapat dan menyamakan presepsi bersama Dinas Kesehatan bersama jajarannya.

Baca Juga :  Kerugian Akibat Kebakaran di Pelabuhan Poumako Mencapai Rp750 Juta

Herman menyebut, dengan adanya RDP hari ini dapat menghasilkan pelayanan kesehatan yang maksimal di Kabupaten Mimika dan tidak ada lagi kekurangan dalam hal pelayanan. Herman menyebut, dalam RDP jajaran Dinkes menyampaikan bahwa yang menjadi kendala dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika adalah kurangnya tenaga ahli seperti dokter spesialis.

“Ini akan menjadi rekomendasi kita Komisi III kepada pemerintah daerah supaya kekurangan itu di tahun 2026 itu terpenuhi sehingga masyarakat Mimika yang mendapatkan pelayanan kesehatan jangan lagi di luar Mimika, tapi bisa langsung dilayani di Mimika,” ujarnya.

Herman juga berharap melalui RDP tersebut, tipe Rumah Sakit Waa Banti yang ada di Distrik Tembagapura kini masih berstatus Tipe C dapat dinaikkan.

Baca Juga :  Karantina Papua Tengah Gagalkan Pengiriman Dua Produk Hewan Ilegal

“Jadi ini kita dorong supaya ada intervensi anggaran yang cukup bagi Dinas Kesehatan,” ucap Herman.

Komisi III DPRK juga mendorong pembukaan akses ke seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Mimika baik di pegunungan maupun pesisir tanpa terkecuali dan harus dijadikan prioritas. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya