JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan evaluasi capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Hal ini sebagai upaya memperkuat pencegahan korupsi di daerah.
Diketahui, skor MCSP Papua pada 2023 sempat berada di angka 93, namun turun drastis pada 2024. Hingga 5 September 2025, capaian sementara baru mencapai 16,4 persen.
Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda menjelaskan, rendahnya skor MCSP menunjukkan perlunya perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Jika nilainya rendah, berarti upaya pencegahannya juga rendah. Artinya, peluang korupsi tinggi dan lebih sulit dideteksi,” ucap Nurul Ichsan, di sela-sela kegiatan evaluasi di Kantor Gubernur Papua, Selasa (8/9).
Sambungnya, MCSP merupakan instrumen pengukuran capaian pencegahan korupsi di pemerintah daerah melalui indikator dan dokumen pendukung yang harus diunggah.