SENTANI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayapura pada tahun 2025 mendapat alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp 2 miliar. Dana tersebut difokuskan untuk mendukung program prioritas, khususnya pendataan Orang Asli Papua (OAP).
Hal ini disampaikan Kepala Dukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu, saat dikonfirmasi wartawan Cenderawasih Pos, Sabtu (6/9).
Menurut Herald, selain pendataan OAP, penggunaan dana Otsus juga diarahkan pada peningkatan pelayanan kependudukan di 19 distrik, pengumpulan serta analisis data penduduk di kampung-kampung, hingga pengadaan dokumen dan blangko kependudukan.
“Dana Otsus ini kami manfaatkan untuk memastikan seluruh masyarakat, khususnya OAP, tercatat dalam sistem kependudukan yang valid. Ini penting untuk mendukung berbagai program pembangunan,” jelasnya.
Beberapa kegiatan lain yang turut dibiayai dana Otsus antara lain Penataan sistem pendaftaran penduduk, termasuk penyediaan alat dan bahan percetakan dokumen.