Saturday, August 23, 2025
21.4 C
Jayapura

Pembentukan Panitia Pendirian Fakultas Kedokteran Tunggu Rektor Unmus Dilantik

MERAUKE– Rencana pembentukan panitia bersama untuk memperjuangkan pembentukan Fakultas Kedokteran di Universitas Negeri Musamus Merauke masih menunggu pelantikan Rektor Unmus Terpilin Daud Andang Pasalli.

“Untuk pembentukan panitia bersama dalam rangka pembentukan Fakultas Kedokteran di Unmus Merauke, kita tunggu Rektor Unmus yang baru terpilih sekitar 2-3 hari lalu. Setelah dilantik, baru kita undang untuk rapat koordinasi sekaligus bentuk panitia bersama,” kata Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menjawab pertanyaan media ini di Kantor DPRP Papua Selatan, Selasa, (19/8).

Mantan Rektor Uncen ini juga mengucapkan terimakasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah menyampaikan pokok-polok pikiran tentang pendirian Fakultas Kedokteran di berbagai universitas yang ada di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Pemerintah Diminta Lakukan Penyesuaian Tarif Angkot

“Sesuai dengan UU kedokteran, yang bisa menyelenggarakan pendidikan kedokteran hanya universitas. Makanya tidak ada akademi kedokteran, tidak ada politeknik kedokteran, tidak ada sekolah tinggi kedokteran dan tidak ada institut kedokteran. Kedokteran hanya diselenggarakan universiras melalui Fakultas Kedokteran,” katanya.

MERAUKE– Rencana pembentukan panitia bersama untuk memperjuangkan pembentukan Fakultas Kedokteran di Universitas Negeri Musamus Merauke masih menunggu pelantikan Rektor Unmus Terpilin Daud Andang Pasalli.

“Untuk pembentukan panitia bersama dalam rangka pembentukan Fakultas Kedokteran di Unmus Merauke, kita tunggu Rektor Unmus yang baru terpilih sekitar 2-3 hari lalu. Setelah dilantik, baru kita undang untuk rapat koordinasi sekaligus bentuk panitia bersama,” kata Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menjawab pertanyaan media ini di Kantor DPRP Papua Selatan, Selasa, (19/8).

Mantan Rektor Uncen ini juga mengucapkan terimakasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah menyampaikan pokok-polok pikiran tentang pendirian Fakultas Kedokteran di berbagai universitas yang ada di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Terus Dorong Pengusaha Daftarkan HKI ke Kemenkumham

“Sesuai dengan UU kedokteran, yang bisa menyelenggarakan pendidikan kedokteran hanya universitas. Makanya tidak ada akademi kedokteran, tidak ada politeknik kedokteran, tidak ada sekolah tinggi kedokteran dan tidak ada institut kedokteran. Kedokteran hanya diselenggarakan universiras melalui Fakultas Kedokteran,” katanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/