Friday, March 29, 2024
29.7 C
Jayapura

Baru Dilantik, Sejumlah Agenda Prioritas Menanti

Ketua DPRD Merauke Orpa  Marthina, SH, saat   mengangkat sumpah dan janji kepada 30 anggota DPRD Kabupaten  Merauke periode 2019-2024 di ruang sidang DPRD Kabupaten  Merauke, Senin (21/10). ( FOTO : Sulo/Cepos)

MERAUKE- Sesuai  rencana, 30 Anggota  DPRD  Kabupaten Merauke periode  2019-2024  dilantik  oleh  Ketua Pengadilan Negeri Merauke  Orpa Marthina, SH,   atas nama Mahkamah  Agung  RI, di ruang sidang   DPRD  Merauke, Senin   (21/10).  

   Setelah  pelantikan  tersebut, kemudian  dibacakan   pimpinan sementara, yakni sebagai Ketua Sementara  Ir. Drs  Benjamin I.R Latumahina dari Partai  Nasdem yang pada Pileg lalu memperoleh 5 kursi dengan  perolehan lebih dari 13.000  suara sah. Sementara Wakol Ketua I sementara, Hj. Almoratus Solikha, S.HI dari PKB, sebagai pemenang   kedua  yang juga memperoleh 5 kursi dengan perolehan 10.800 suara sah.

  Dengan  pelantikan ini,   sejumlah agenda  yang sangat mendesak telah menunggu  para  wakil rakyat  yang  telah  dilantik tersebut. Pertama, adalah    membentuk  tata tertib DPRD  Kabupaten Merauke   serta membentuk alat kelengkapan dewan selanjutnya mengesahkan pimpinan  dewan  definitif periode  2019-2024.  Tak kalah pentingnya, adalah  membahas dan menetapkan APBD 2020  mendatang.    

  Bupati  Merauke  Frederikus  Gebze, SE, MSi  menyampaikan selamat  untuk mengemban amanat rakyat  yang telah memilih  para anggota dewan tersebut  menjadi wakil rakyat  guna menuntaskan berbagai persoalanh seperti menjaga kedaulatan  politik bangsa,  merealisasikan kemandirian ekonomi dengan selalu  memperhatikan   budaya dan kearifan lokal untuk menunjukan kepribadian  kita sebagai anak bangsa  yang hidup di Tanah Animha.   

Baca Juga :  Serahkan Dokumen Kelulusan, SMAN I Merauke Taati Protokol Kesehatan

   Sementara itu, Ketua DPRD Merauke  periode 2014-2019 FX Sirfefa, mengungkapkan selama   5 tahun mengabdi, telah merampungkan  44  Peraturan Daerah  yang terdiri  dari Perda APBD sebanyak 12 buah   dan Non APBD sebanyak 32.  Dari 32     Perda tersebut, 3 diantaranya  merupakan  inisiatif usulan   DPRD  Merauke. Meski   telah berakhir, namun lanjut Sirfefa, masih ada   sejumlah Raperda yang  belum diselesaikan  oleh  dewan  periode 2014-2019. Karena itu, ia    berharap   dapat dilanjutkan  dan menjadi prioritas anggota  DPRD periode 2019-2024 untuk dituntaskan. 

   Ketua DPRD  Merauke  Benjamin Latumahina mengungkapkan  bahwa  tugas pimpinan sementara akan berakhir  sampai pelantikan  pimpinan defenitif.  ‘’Adapun  tugas utama yang menjadi  prioritas adalah mengusulkan   calon pimpinan   DPRD Defenitif  Kabupaten  Merauke 2019-2024,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Terjatuh,  Seorang ABK KM Juneyao Maru V Dilaporkan Hilang Tenggelam

   Sedangkan agenda-agenda penting lainnya yang harus diselesaikan, tambah dia adalah   tata tertib dewan dan membentuk  alat-alat kelengkapan dewan yang akan dimusyawarahkan  dan tetap mengacu pada  Peraturan   Pemerintah Nomor 12 tahun 2018.  ‘’Untuk itu, kami sangat mengharapkan dan kerja sama   dari smeua anggota dewan yang terhormat sehingga tugas-tugas dewan  kedepan yang menjadi prioritas    untuk segera dilaksanakan,’’ katanya.  

   Pelantikan anggota  DPRD Kabupaten Merauke  berlangsung cukup ketat dari aparat  keamanan. Semua   tamu yang akan memasuki  ruang   sidang  harus melewati satu pintu dengan pemeriksaan metal detector.   Pengamanan  yang  cukup ketat ini  terkait dengan adanya  sasi   dan pemalangan   yang dilakukan  oleh masyarakat adat dan pemilik  hak ulayat sebelumnya. Namun begitu, pelantikan ini berlangsung aman dan lancar.  Hampir semua pejabat   yang ada di  Merauke  hadir  dalam   pelantikan  ini. (ulo/tri)  

Ketua DPRD Merauke Orpa  Marthina, SH, saat   mengangkat sumpah dan janji kepada 30 anggota DPRD Kabupaten  Merauke periode 2019-2024 di ruang sidang DPRD Kabupaten  Merauke, Senin (21/10). ( FOTO : Sulo/Cepos)

MERAUKE- Sesuai  rencana, 30 Anggota  DPRD  Kabupaten Merauke periode  2019-2024  dilantik  oleh  Ketua Pengadilan Negeri Merauke  Orpa Marthina, SH,   atas nama Mahkamah  Agung  RI, di ruang sidang   DPRD  Merauke, Senin   (21/10).  

   Setelah  pelantikan  tersebut, kemudian  dibacakan   pimpinan sementara, yakni sebagai Ketua Sementara  Ir. Drs  Benjamin I.R Latumahina dari Partai  Nasdem yang pada Pileg lalu memperoleh 5 kursi dengan  perolehan lebih dari 13.000  suara sah. Sementara Wakol Ketua I sementara, Hj. Almoratus Solikha, S.HI dari PKB, sebagai pemenang   kedua  yang juga memperoleh 5 kursi dengan perolehan 10.800 suara sah.

  Dengan  pelantikan ini,   sejumlah agenda  yang sangat mendesak telah menunggu  para  wakil rakyat  yang  telah  dilantik tersebut. Pertama, adalah    membentuk  tata tertib DPRD  Kabupaten Merauke   serta membentuk alat kelengkapan dewan selanjutnya mengesahkan pimpinan  dewan  definitif periode  2019-2024.  Tak kalah pentingnya, adalah  membahas dan menetapkan APBD 2020  mendatang.    

  Bupati  Merauke  Frederikus  Gebze, SE, MSi  menyampaikan selamat  untuk mengemban amanat rakyat  yang telah memilih  para anggota dewan tersebut  menjadi wakil rakyat  guna menuntaskan berbagai persoalanh seperti menjaga kedaulatan  politik bangsa,  merealisasikan kemandirian ekonomi dengan selalu  memperhatikan   budaya dan kearifan lokal untuk menunjukan kepribadian  kita sebagai anak bangsa  yang hidup di Tanah Animha.   

Baca Juga :  Pemerintah Tiga Kabupaten Diminta Berkontribusi

   Sementara itu, Ketua DPRD Merauke  periode 2014-2019 FX Sirfefa, mengungkapkan selama   5 tahun mengabdi, telah merampungkan  44  Peraturan Daerah  yang terdiri  dari Perda APBD sebanyak 12 buah   dan Non APBD sebanyak 32.  Dari 32     Perda tersebut, 3 diantaranya  merupakan  inisiatif usulan   DPRD  Merauke. Meski   telah berakhir, namun lanjut Sirfefa, masih ada   sejumlah Raperda yang  belum diselesaikan  oleh  dewan  periode 2014-2019. Karena itu, ia    berharap   dapat dilanjutkan  dan menjadi prioritas anggota  DPRD periode 2019-2024 untuk dituntaskan. 

   Ketua DPRD  Merauke  Benjamin Latumahina mengungkapkan  bahwa  tugas pimpinan sementara akan berakhir  sampai pelantikan  pimpinan defenitif.  ‘’Adapun  tugas utama yang menjadi  prioritas adalah mengusulkan   calon pimpinan   DPRD Defenitif  Kabupaten  Merauke 2019-2024,’’ jelasnya.

Baca Juga :  TNI Antisipasi Pelarian KKB ke Kawasan Pesisir Selatan

   Sedangkan agenda-agenda penting lainnya yang harus diselesaikan, tambah dia adalah   tata tertib dewan dan membentuk  alat-alat kelengkapan dewan yang akan dimusyawarahkan  dan tetap mengacu pada  Peraturan   Pemerintah Nomor 12 tahun 2018.  ‘’Untuk itu, kami sangat mengharapkan dan kerja sama   dari smeua anggota dewan yang terhormat sehingga tugas-tugas dewan  kedepan yang menjadi prioritas    untuk segera dilaksanakan,’’ katanya.  

   Pelantikan anggota  DPRD Kabupaten Merauke  berlangsung cukup ketat dari aparat  keamanan. Semua   tamu yang akan memasuki  ruang   sidang  harus melewati satu pintu dengan pemeriksaan metal detector.   Pengamanan  yang  cukup ketat ini  terkait dengan adanya  sasi   dan pemalangan   yang dilakukan  oleh masyarakat adat dan pemilik  hak ulayat sebelumnya. Namun begitu, pelantikan ini berlangsung aman dan lancar.  Hampir semua pejabat   yang ada di  Merauke  hadir  dalam   pelantikan  ini. (ulo/tri)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya