Tuesday, August 19, 2025
23.1 C
Jayapura

Tiga Orang Begal Diringkus Polisi

MIMIKA – Begal di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah kembali berulah setelah melakukan aksi pencurian disertai kekerasan terhadap seorang pria bernama Sefnat Masikbo. Ketiga pelaku berulah di Jalan Jend. Ahmad Yani Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Senin, 11 Agustus 2025.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria saat ditemui mengatakan ketiga pelaku yang masing-masing berinisial L, B dan K ditangkap di lokasi berbeda.

Dikatakan, untuk pelaku berinisial L ditangkap di kawasan sekitaran tempat perbelanjaan di pertigaan Jalan Hassanudin-Jalan Yos Soedarso. Kemudian, pelaku berinisial B ditangkap di Jalan Nawaripi, dan pelaku K ditangkap di Jalan Jend. Ahmad Yani Timika-Gang Singaraja.

Lanjut dijelaskan, pelaku L dalam aksinya bertindak sebagai orang yang menyabet korban dengan menggunakan alat tajam. Sedangkan, pelaku B dan K melakukan pemukulan terhadap korban yang saat itu dalam kondisi mabuk.

Baca Juga :  OPD Didesak Bikin Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat

AKP Rian menegaskan, meski ketiga pelaku masih berusia dibawah umur, mereka tetap diproses hukum dengan tetap memperhatikan Undang-undang perlindungan anak. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Begal di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah kembali berulah setelah melakukan aksi pencurian disertai kekerasan terhadap seorang pria bernama Sefnat Masikbo. Ketiga pelaku berulah di Jalan Jend. Ahmad Yani Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Senin, 11 Agustus 2025.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria saat ditemui mengatakan ketiga pelaku yang masing-masing berinisial L, B dan K ditangkap di lokasi berbeda.

Dikatakan, untuk pelaku berinisial L ditangkap di kawasan sekitaran tempat perbelanjaan di pertigaan Jalan Hassanudin-Jalan Yos Soedarso. Kemudian, pelaku berinisial B ditangkap di Jalan Nawaripi, dan pelaku K ditangkap di Jalan Jend. Ahmad Yani Timika-Gang Singaraja.

Lanjut dijelaskan, pelaku L dalam aksinya bertindak sebagai orang yang menyabet korban dengan menggunakan alat tajam. Sedangkan, pelaku B dan K melakukan pemukulan terhadap korban yang saat itu dalam kondisi mabuk.

Baca Juga :  BPBD Mimika Rencana Tambah 3 Pos Damkar

AKP Rian menegaskan, meski ketiga pelaku masih berusia dibawah umur, mereka tetap diproses hukum dengan tetap memperhatikan Undang-undang perlindungan anak. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/