Wednesday, August 20, 2025
22.2 C
Jayapura

Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi Molor

Baru Lima Kabupaten yang Melaksanakan Pleno Tingkat Provinsi

JAYAPURA – Pleno penetapan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, tingkat Provinsi Papua dipastikan molor dari waktu yang ditetapkan.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, menargetkan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara hasil PSU Pemilihan Kepala Daerah 2024, berlangsung selama delapan hari. Mulai dari 9 Agustus hingga 16 Agustus.

Namun hingga saat ini, dari delapan kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua. Baru lima daerah yang menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi. Lima daerah itu adalah Kabupaten Supiori, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Waropen da Kabupaten Jayapura.

Baca Juga :  Pintu Gerbang Perbatasan RI - PNG Resmi Dibuka 

Dengan lima daerah yang baru menyelesaikan rekapitulasi tingkat provinsi, maka untuk pleno ditingkat provinsi besar kemungkinan akan molor atau tak sesuai dengan jadwal. “Sabtu (16/8), KPU Papua belum bisa menetapkan pasangan calon kepala daerah berdasarkan rapat pleno, kemungkinan molor,” kata Ketua KPU Papua, Diana Dorthea Simbiak, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (15/8).

Selanjutnya kata Diana, proses rekapitulasi akan dilanjutkan dengan Kabupaten Yapen lalu disusul Kabupaten Jayapura. Sedangkan Kota Jayapura, Kabupaten Mamberamo Raya dan Kabupaten Biak sedang beproses di tingkat kabupaten.

Baru Lima Kabupaten yang Melaksanakan Pleno Tingkat Provinsi

JAYAPURA – Pleno penetapan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, tingkat Provinsi Papua dipastikan molor dari waktu yang ditetapkan.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, menargetkan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara hasil PSU Pemilihan Kepala Daerah 2024, berlangsung selama delapan hari. Mulai dari 9 Agustus hingga 16 Agustus.

Namun hingga saat ini, dari delapan kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua. Baru lima daerah yang menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi. Lima daerah itu adalah Kabupaten Supiori, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Waropen da Kabupaten Jayapura.

Baca Juga :  Terdakwa Kasus Korupsi PON Papua Dituntut Beragam

Dengan lima daerah yang baru menyelesaikan rekapitulasi tingkat provinsi, maka untuk pleno ditingkat provinsi besar kemungkinan akan molor atau tak sesuai dengan jadwal. “Sabtu (16/8), KPU Papua belum bisa menetapkan pasangan calon kepala daerah berdasarkan rapat pleno, kemungkinan molor,” kata Ketua KPU Papua, Diana Dorthea Simbiak, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (15/8).

Selanjutnya kata Diana, proses rekapitulasi akan dilanjutkan dengan Kabupaten Yapen lalu disusul Kabupaten Jayapura. Sedangkan Kota Jayapura, Kabupaten Mamberamo Raya dan Kabupaten Biak sedang beproses di tingkat kabupaten.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/