Sunday, August 17, 2025
21.7 C
Jayapura

Pokja Adat MRP Dorong Perda Pemetaan Wilayah Adat

JAYAPURA-Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP), Raymond May, menegaskan pentingnya perlindungan lingkungan dan wilayah adat dalam momentum peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia pada 9 Agustus 2025.

Pokja Adat MRP menggelar dialog bersama masyarakat adat di seluruh kabupaten/kota di Papua untuk menjaring aspirasi dengan tema “Selamatkan Manusia dan Sumber Daya Alam”.

Dialog ini membahas peran masyarakat adat dalam menjaga lingkungan sebagai sumber kehidupan, terutama melindungi tanah, hutan, dan sumber daya alam dari praktik jual-beli bebas.

“Hutan adalah “mama” contoh konkret, kami mengajak masyarakat adat di wilayah Cycloop untuk menolak masuknya investor yang mengancam kelestarian gunung. Gunung itu adalah sumber kehidupan masyarakat Kota dan Kabupaten Jayapura, sekaligus menjadi pagar dari Selat Pasifik,” ujar Raymond di Jayapura, Selasa (12/8).

Baca Juga :  Diskominfo Papua Gelar Pelatihan E-Office dan E-SPPD Berbasis TTE

Raymond mengungkapkan, Pokja Adat telah menyusun 10 program prioritas meliputi, Rapat Dengar Pendapat Dengan Pemerintah Daerah Terkait Penggunaan Dana otsus di Provinsi Papua. Pemetaan Hak Ulayat Masyarakat Adat Papua.

Penyelesaian Ganti rugi Hak K Ulayat Adat Masyarakat OAP. Penunjauan Ulang kerjasama dengan Pihak ketiga terkait Hak Ulayat Orang asli Papua. Pendataan Orang asli papua dan Peluncuran sistem Aplikasi Pendataan (OAP) Konsolidasi Ke Dewan Adat papua dan Lembaga Masyarakat Adat di Provinsi Papua.

JAYAPURA-Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP), Raymond May, menegaskan pentingnya perlindungan lingkungan dan wilayah adat dalam momentum peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia pada 9 Agustus 2025.

Pokja Adat MRP menggelar dialog bersama masyarakat adat di seluruh kabupaten/kota di Papua untuk menjaring aspirasi dengan tema “Selamatkan Manusia dan Sumber Daya Alam”.

Dialog ini membahas peran masyarakat adat dalam menjaga lingkungan sebagai sumber kehidupan, terutama melindungi tanah, hutan, dan sumber daya alam dari praktik jual-beli bebas.

“Hutan adalah “mama” contoh konkret, kami mengajak masyarakat adat di wilayah Cycloop untuk menolak masuknya investor yang mengancam kelestarian gunung. Gunung itu adalah sumber kehidupan masyarakat Kota dan Kabupaten Jayapura, sekaligus menjadi pagar dari Selat Pasifik,” ujar Raymond di Jayapura, Selasa (12/8).

Baca Juga :  Celaka Akibat Fasum Rusak, Masyarakat Bisa Tuntut Pemerintah

Raymond mengungkapkan, Pokja Adat telah menyusun 10 program prioritas meliputi, Rapat Dengar Pendapat Dengan Pemerintah Daerah Terkait Penggunaan Dana otsus di Provinsi Papua. Pemetaan Hak Ulayat Masyarakat Adat Papua.

Penyelesaian Ganti rugi Hak K Ulayat Adat Masyarakat OAP. Penunjauan Ulang kerjasama dengan Pihak ketiga terkait Hak Ulayat Orang asli Papua. Pendataan Orang asli papua dan Peluncuran sistem Aplikasi Pendataan (OAP) Konsolidasi Ke Dewan Adat papua dan Lembaga Masyarakat Adat di Provinsi Papua.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/