SENTANI – Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayapura berhasil meringkus seorang pria berinisial IY (19), warga Kampung Bambar Doyo Baru, Distrik Waibu, yang diduga sebagai pelaku pencurian dalam rumah milik warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, SH., MH., menjelaskan, Penangkapan berlangsung pada Rabu malam, 17 Juli 2025, sekitar pukul 23.40 WIT, di sebuah kedai di samping SMA Advent Bambar.
“Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Santa Agata Mendila (24), warga Kampung Bambar Doyo Baru, yang kehilangan sejumlah barang berharganya pada 8 Juni lalu. Atas dasar laporan tersebut, Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai,” katanya kepada wartawan dalam rilisnya, Kamis (17/7).
Lanjutnya, setelah mengetahui keberadaan pelaku yang sedang duduk santai di sebuah kedai. Tanpa perlawanan, pelaku diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dan mengambil 1 unit laptop merk Toshiba warna putih, 1 buah tas ransel hitam, serta 1 tripod warna hitam. Ketiga barang tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti.
“Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras anggota di lapangan dan informasi dari masyarakat. Kami akan terus mendalami kasus ini dan berupaya menemukan barang-barang korban lainnya yang belum ditemukan,” ujar AKP Alamsyah.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik, dan pihak Polres Jayapura berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos